Beritabanten.com – Puluhan pengajuan hibah dari masyarakat Kota Cilegon dipastikan tidak dapat dicairkan pada tahun anggaran 2025. Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menyebut, kendala administrasi menjadi penyebab utama puluhan proposal tersebut gagal lolos verifikasi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Kesra Pemkot Cilegon, Rahmatullah atau yang akrab disapa Aya, saat dikonfirmasi awak media pada Senin (7/7/2025).

“Yang secara terverifikasi, secara dokumen dan kelengkapan ya itu 90,” ujar Aya.

Dari total 150 proposal yang diajukan masyarakat, hanya 90 proposal yang dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan. Artinya, sekitar 60 proposal tidak dapat diproses lebih lanjut karena belum memenuhi ketentuan administrasi.

Aya menjelaskan, salah satu kendala utama yang kerap dihadapi adalah minimnya pemahaman masyarakat terhadap prosedur pengajuan hibah secara daring, khususnya dalam hal mengunggah dokumen.

“Karena menganggap setelah menginput itu dianggapnya sudah selesai. Padahal ada perintah lanjutan lagi untuk dilengkapi,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa jika dokumen tidak terunggah secara lengkap ke sistem, maka proses tidak bisa dilanjutkan.

“Kalau tidak terupload, otomatis tidak bisa dilanjutkan,” sambungnya.

Guna mencegah terulangnya hal serupa, pihak Kesra telah melakukan berbagai upaya sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi tersebut digelar sejak tahun lalu dan menyasar seluruh kecamatan di Kota Cilegon.

“Kita sudah berupaya dan berikhtiar melakukan sosialisasi di tahun sebelumnya itu ke seluruh delapan kecamatan,” pungkas Aya.

Pemkot Cilegon berharap masyarakat bisa lebih memahami dan mengikuti prosedur pengajuan hibah secara benar, agar bantuan yang diajukan dapat segera direalisasikan sesuai aturan yang berlaku. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com