Beritabanten.com – Polisi menangkap seorang pria berinisial A yang terlibat dalam aksi pemalakan dan merusak bangku di sebuah konter HP di Pasar Ciputat, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Insiden ini sebelumnya sempat ramai diperbincangkan di media sosial.

“Pelaku telah diamankan oleh tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur, Satreskrim Polres Tangsel, dan Subdit Resmob Ditkrimum Polda Metro Jaya,” ujar Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, dalam keterangan resminya pada Senin (27/1/2025).

Ia menambahkan, “Pelaku ditangkap setelah melarikan diri usai aksinya viral di media sosial.”

Diberitakan, Seorang pria yang disebut sebagai preman Pasar Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), kembali membuat ulah meskipun sebelumnya sudah viral dan polisi turun ke lokasi.

Preman yang berinisial A ini sebelumnya ramai dibicarakan setelah mengamuk di konter pulsa dengan tuntutan meminta uang sebesar Rp100 ribu. Setelah kejadian itu viral, Polsek Ciputat Timur mendatangi lokasi dan menyarankan korban untuk melapor ke polisi.

Namun baru-baru ini, sebuah video CCTV kembali memperlihatkan pria tersebut kembali ke konter pulsa tersebut dan mengancam akan melaporkan balik pemilik konter. Video ini tersebar di akun @infobintaro.id dan beberapa akun Instagram lainnya pada Sabtu (25/1/2025).

Dalam video tersebut, pria yang mengenakan topi coklat dan kemeja putih motif warna-warni tampak kesal, namun tidak meledak-ledak emosinya. Dia juga terlihat membawa tas selempang kecil.

Dalam video itu, pria tersebut terdengar meminta konfirmasi dan mengancam untuk membuat laporan polisi terhadap pemilik konter pulsa.

“Gak ada (suara tak jelas), sumpah. Suruh konfirmasi, entar datang gua tunggu di rumah. Gua bikin LP, gua mau liat,” katanya dalam video tersebut. Dia juga siap memperpanjang masalah jika diperlukan, dengan ancaman lebih lanjut.

Peristiwa yang terekam dalam video viral tersebut terjadi pada 31 Juli 2024. Sebelumnya korban tidak memviralkan kejadian itu dan hanya melapor ke polisi.

Namun pada Jumat 23 Januari 2025, pelaku kembali membuat masalah dengan datang ke konter dan memaksa untuk menggadaikan HP dengan harga yang ditentukan sendiri.

Akibatnya, korban merasa terganggu dan memviralkan video kejadian sebelumnya. Setelah viral, polisi kembali turun ke TKP untuk mengumpulkan keterangan dan mengarahkan korban untuk melapor ke Polsek Ciputat Timur agar diproses lebih lanjut. (Azk)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com