Beritabanten.com – Sebuah kegiatan keagamaan yang berlangsung di Kelurahan Cikamuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, dihentikan oleh warga karena dianggap meresahkan. Kegiatan yang dikenal dengan nama ‘Umi Cinta’ tersebut dibubarkan setelah warga merasa terganggu.

Insiden pembubaran ini terekam dalam video amatir dan telah tersebar di media sosial. Dalam rekaman itu, tampak sekelompok warga membubarkan kegiatan pengajian yang digelar di kediaman seorang wanita yang dikenal sebagai Umi Cinta.

Dalam video, tampak pria, wanita, serta anak-anak keluar dari rumah tersebut satu per satu, sementara warga yang berada di luar menyoraki mereka.

Pengajian ini dipimpin oleh seorang wanita berinisial PY, yang kerap disapa Umi Cinta, dan disebut telah berlangsung cukup lama. Kegiatan ini diketahui belum memperoleh izin resmi dari RT maupun RW setempat.

Pengajian tersebut biasanya diadakan setiap akhir pekan dan telah berjalan selama beberapa tahun. Pengikutnya disebut telah mencapai puluhan orang.

Pembubaran kegiatan ini dipicu oleh kesaksian dari seorang mantan pengikut, yang mengungkap bahwa Umi Cinta menjanjikan surga bagi mereka yang memberikan infak sebesar Rp 1 juta.

Menanggapi kejadian ini, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menangani dan masih menyelidiki kasus tersebut.

“Sudah kami tangani dan sedang dalam proses pendalaman,” ujar Kusumo saat dikonfirmasi pada Rabu (13/8/2025).

Namun, Kusumo belum memberikan penjelasan rinci terkait kronologi atau pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Suparyono menyampaikan bahwa pemerintah daerah juga telah turun tangan dalam menyelesaikan persoalan ini.

“Saat ini, masalah tersebut masih dibahas bersama oleh Kesbangpol, MUI, dan FKUB,” terang Suparyono. (Azk)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com