Beritabanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mengambil langkah tegas dalam menata pemanfaatan kendaraan dinas (randis) sebagai bagian dari upaya efisiensi dan pengelolaan aset daerah yang lebih optimal.
Pada Kamis, 15 Mei 2025, Pemkot menggelar Apel Kendaraan Dinas di Stadion Geger Cilegon, yang melibatkan lebih dari 475 kendaraan dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) untuk dilakukan evaluasi menyeluruh.
Wali Kota Cilegon, Robinsar, menyatakan bahwa penertiban ini bertujuan agar aset pemerintah, khususnya kendaraan operasional, dapat digunakan secara efektif dan tidak disalahgunakan.
“Tujuan kita ke depan adalah agar pengelolaan aset lebih efisien dan tepat guna. Jangan sampai kendaraan hanya menjadi beban tanpa manfaat yang jelas,” ungkap Robinsar seusai kegiatan.
Ia menambahkan, ke depannya hanya pejabat dengan tanggung jawab besar dan posisi strategis yang akan difasilitasi kendaraan dinas, termasuk kepala dinas, kepala bidang, serta kendaraan operasional terbatas bagi OPD yang memiliki intensitas kerja tinggi.
“Yang akan mendapatkan kendaraan dinas hanyalah pejabat tertentu. Paling banyak dua hingga tiga unit per OPD yang aktivitasnya padat. Sementara untuk OPD dengan beban kerja ringan, cukup satu unit,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pendataan, terdapat 435 kendaraan dinas yang tersebar di lingkungan OPD, kelurahan, dan kecamatan. Dari jumlah tersebut, 99 unit dinyatakan tidak layak pakai dan direncanakan untuk dilelang.
“Kami sudah mengidentifikasi sebanyak 99 unit kendaraan yang tidak layak dan akan segera kami lepas melalui lelang,” ujar Robinsar.
Selain dilelang, kendaraan yang masih dalam kondisi baik namun tidak lagi dibutuhkan sebagai randis akan dialihkan fungsinya, salah satunya untuk dijadikan ambulans dalam rangka memperkuat layanan kesehatan kepada masyarakat.
“Kita sesuaikan dengan kebutuhan. Tapi tentu saja, ambulans harus dalam kondisi prima. Jangan sampai kendaraan yang membawa pasien justru bermasalah,” tambahnya.
Melalui penertiban ini, Pemkot Cilegon berharap dapat menciptakan sistem pengelolaan kendaraan dinas yang lebih teratur, efisien, dan mendukung peningkatan kualitas layanan publik. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com
Tinggalkan Balasan