Beritabanten.com – Seorang pria lansia berinisial BW (65) dilaporkan meninggalkan rumahnya diduga karena tidak mendapatkan izin untuk menikah lagi. BW kemudian mendatangi Polsek Ciputat Timur dalam kondisi bingung pada Senin (10/2) pukul 22.30 WIB.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menjelaskan bahwa BW meminta air minum saat tiba di kantor polisi. Ia mengaku tinggal bersama anaknya yang berinisial YG di Setu Bungur, Pondok Ranji, Ciputat Timur.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas polisi mengantar BW pulang ke rumahnya sekitar pukul 01.00 WIB pada Selasa (11/2). Proses pengantaran dilakukan oleh Pawas AKP Margana bersama Bripka Satria dan Aipda Ari Cahyono, serta disaksikan Ketua RT 01/04 Maman dan Ketua RT 02/04 Agus.
Menurut keterangan keluarga, BW telah meninggalkan rumah selama hampir 12 jam. Pihak keluarga sempat mencarinya di beberapa terminal bus namun tidak berhasil menemukannya.
“Keluarganya menyebut BW meninggalkan rumah karena ingin menikah lagi, tetapi tidak mendapatkan izin dari anak-anaknya,” ujar Bambang.
Meskipun keinginannya menikah tidak disetujui, BW tetap ingin pulang ke rumah. Berkat bantu petugas kepolisian, ia berhasil diantar kembali dengan selamat. (Azk)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com
Tinggalkan Balasan