Beritabanten.com – Menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Polresta Tangerang akan melakukan rekayasa lalulintas untuk mengurai kemacetan saat operasi lilin maung. Dengan menerjunkan 594 personil gabungan, TNI/Polri, Dishub, Satpol PP, Dinkes, dan BPBD Kabupaten Tangerang, Kamis (21/12/2023).

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setioyono mengatakan, bahwa saat ini pihaknya telah melakukan apel pengamanan Natal 2023 dan Tahun 2024. Katanya, dalam apel tersebut, untuk mengamankan jalannya nataru personil gabungan yang akan diterjunkan sebanyak 594 yang terdiri dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, Dinkes, dan Elemen Masyarakat.

“Untuk Polresta Tangerang akan diterjunkan sebanyak 200 personil. Sisanya gabungan,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setioyono saat apel di Lapangan Maulana Yudha Negara, Kamis (21/12/2023).

Kata Sigit, ada 6 titik Pospam yang berada di Adiyasa Kecamatan Solear, Citra Raya Kecamatan Panongan, Pospam Gereja Gregrius Kecamatan Pasar Kemis, Pospam PWS Alun-alun Tigaraksa, dan Jalan Tol Merak Tangerang KM 43 dan 45. Kata Kosasih, untuk operasi akan dimulai pada Sabtu (22/12/2023) hingga Selasa (2/1/2024).

“Untuk mulai operasinya, akan dilakukan pada Sabtu (22/12) hingga Selasa (2/1), ” katanya.

Lanjut Sigit, dalam pengamanan nataru juga. Pihaknya, akan melakukan rekayasa lalulintas, untuk mengurai kemacetan. Namun, hal tersebut bersifat fleksibel atau mengikuti situasi dan kondisi.

“Rekayasa akan kita lakukan, untuk mengurai kemacetan. Namun, hal itu akan dilakukan sesuai dengan kondisi, apabila terjadi kemacetan. Nanti mungkin akan dilakukan one way, tetapi kita lihat kondisi, “katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangeranng, Achmad Taufik menambahkan, untuk mengamankan jalannya Nataru, pihaknya menerjunkan sedikitnya 170 personil. Sementara, dari Satpol PP sebanyak 100 personil, dan TNI, Dinkes, serta Elemen Masyarakat sebanyak 125 personil.

“Maka kalau dijumlah keseluruhan, bersama Polisi kurang lebih sebanyak 594 personil,” katanya.

Lanjut Taufik, untuk pos keseluruhan ada 9 titik, untuk Polres Tangsel Aeon dan Gading. Polres Metro Tangerang Kota PIK II, dan Polresta Tangerang Adiyasa Kecamatan Solear, Citra Raya Kecamatan Panongan, Pospam Gereja Gregrius Kecamatan Pasar Kemis, Pospam PWS Alun-alun Tigaraksa, dan Jalan Tol Merak Tangerang KM 43 dan 45.

“Yang masuk wilayah hukum Polresta Tangerang 6 titik, lalu Polres Tangsel 2 titik, dan Polres Metro Tangerang Kota 1 titik. Jadi total ada 9 titik pos,” tukas Taufik.(Red)





Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com