Oleh: Fendry Akhyar Ariefuzzaman, S.Sos
Kembalinya Donald Trump ke panggung politik global—dengan gaya kepemimpinan yang keras, transaksional, dan minim kompromi—kembali memunculkan pertanyaan lama dalam hubungan internasional: seberapa seimbang sebenarnya tatanan dunia saat ini?
Sejak periode kepemimpinannya yang lalu, kebijakan luar negeri Amerika Serikat di bawah Trump ditandai oleh perang tarif, tekanan ekonomi sepihak, serta kecenderungan mengabaikan mekanisme multilateral. Pendekatan ini tidak hanya berdampak pada negara-negara yang menjadi sasaran langsung, tetapi juga memengaruhi cara dunia merespons kekuatan Amerika secara keseluruhan.
Menariknya, reaksi komunitas internasional terhadap berbagai langkah keras Amerika cenderung seragam. Kritik dan keprihatinan memang disampaikan, baik melalui pernyataan resmi maupun forum internasional. Namun, respons tersebut hampir selalu berhenti pada level normatif. Langkah kolektif yang tegas dan terkoordinasi relatif jarang terlihat.
Fenomena ini menunjukkan satu realitas penting dalam geopolitik kontemporer: dominasi Amerika Serikat masih menjadi faktor penentu utama dalam kalkulasi kebijakan luar negeri banyak negara. Bukan semata karena kekuatan militernya, tetapi juga karena pengaruh ekonomi, finansial, dan institusional yang melekat pada posisi Amerika dalam sistem global.
Negara-negara besar seperti Tiongkok dan Rusia memang kerap tampil lebih vokal dalam mengkritik kebijakan Amerika. Namun, sikap mereka tetap berada dalam kerangka kehati-hatian strategis. Pernyataan keras sering diimbangi dengan langkah diplomatik yang terukur. Konfrontasi langsung dihindari, bukan karena ketiadaan kapasitas, melainkan karena pertimbangan biaya politik dan ekonomi yang sangat besar.
Di sisi lain, negara-negara sekutu Amerika menghadapi dilema yang berbeda. Ketergantungan keamanan dan ekonomi membuat ruang kritik mereka semakin sempit. Perbedaan pandangan biasanya disampaikan secara tertutup, sementara di ruang publik internasional, bahasa yang digunakan cenderung moderat dan kompromistis.
Kondisi ini mencerminkan apa yang dalam studi hubungan internasional disebut sebagai asimetri kekuasaan. Dalam sistem yang timpang, banyak negara memilih strategi “hedging”—tidak sepenuhnya menantang, tetapi juga tidak sepenuhnya tunduk. Kritik disuarakan secukupnya, sembari menjaga agar hubungan strategis tidak terganggu.
Namun, strategi ini memiliki konsekuensi jangka panjang. Ketika respons global terhadap kebijakan sepihak selalu terbatas, norma-norma internasional berisiko melemah. Prinsip multilateralisme, supremasi hukum internasional, dan kesetaraan antarnegara bisa terkikis oleh praktik politik kekuatan.
Pertanyaannya kemudian bukan sekadar apakah dunia berani melawan Amerika, melainkan apakah dunia memiliki mekanisme yang cukup kuat untuk menyeimbangkan kekuasaan global secara kolektif. Tanpa itu, ketergantungan pada kalkulasi masing-masing negara akan terus mendominasi, dan respons global akan selalu bersifat reaktif, bukan korektif.
Dalam konteks ini, kepemimpinan Amerika kekinian, apalagi dibawah kepemimpinan Trump, jelas menjadi ujian bagi tatanan dunia. Bukan hanya soal arah kebijakan Washington, tetapi juga tentang kemampuan komunitas internasional membangun keseimbangan yang lebih stabil, adil, dan berbasis aturan bersama.
Dunia hari ini tampaknya tidak sepenuhnya diam, tetapi juga belum cukup solid untuk bersuara sebagai satu kesatuan. Dan selama kondisi itu bertahan, hegemoni akan terus bekerja—bukan semata karena kekuatan, melainkan karena dunia memilih untuk terus berhitung. Dan berhitung terlalu lama hanya akan memunculkan kerugian lebih besar.
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan