Halbib Bunda Kanduang Minangkabau Tangsel, Ketua FKUB Tangsel Minta Jaga Kerukunan Tangsel

  • Whatsapp
Ketua FKUB Kota Tangsel Facrudin Zuhri dalam Halal Bihalal Bunda Kanduang MInangkabau (BKM) Kota Tangsel di Pamulang pada Sabtu 4 Mei 2024.

Beritabanten.com – Ketua FKUB Kota Tangerang Selatan Fachruddin Zuhri menyampaikan pentingnya menjaga kerukunan di tengah berbagai macam etnis dan budaya.

Hal tersebut disampaikan ketika menghadiri Halal Bihalal Bunda Kanduang Minangkabau (BKM) Kota Tangerang Selatan bertemakan ‘Kita Tingkatkan Solidaritas Pengurus Sebagai Modal Dasar Membangun Kecintaan Kita Kepada Budaya Minangkabau dan Budaya Nasional’ di Pamulang, Tangsel, Sabtu (4/4/2024).

Dia menjelaskan solidaritas sebagai modal dasar bagi yang berasal dari Minangkabau dan lainnya untuk membantu menguatkan kerukunan yang selama ini dikampanyekan FKUB Tangsel.

“Sadarilah punya potensi berbuat baik dengan membantu Pemkot Tangsel dalam membumikan moto Cerdas, Modern dan Religius dalam pembangunan di Kota Tangerang Selatan,” ungkapnya.

Dirinya menyatakan amanah sebagai pucuk organisasi FKUB Tangsel adalah implementasi dari perjalanan sejarah merumuskan moto bagi Tangsel mengingat ragam etnis dan budaya.

“Kami diminta merumuskan moto tersebut sebagai beban yang menantang. Kalau masih ada sikap tidak toleran pada sesama agama lain berarti belum siap menjadi warga Tangsel,” ungkapnya.

Selama proses perumusan moto tersebut diceritakan harus berkeliling ke berbagai tempat di tanah air melihat lebih dekat keragaman entis, agama, suku dan budaya di nusantara

“Prinsip Bhineka Tunggal Ika menjadi pondasi kebangsaan yang menolong kita dalam menjalani kehidupan yang rukun hingga kini, termasuk di Kota Tangerang Selatan,” tegasnya.

Dia mencontohkan Buya Hamka yang telah mewarnai kehidupan rukun di tanah air dengan kiprahnya dalam pasca kemerdekaan yang masih tertatih-tatih menjaga kerukunan di tengah tantangan nasional dan internasional.

“Buya Hamka telah berhasil menanamkan Falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi KItabullah, yang menjadikan ajaran Islam sebagai satu satunya landasan dan atau pedoman tata pola perilaku dalam berkehidupan,” ucapnya.

“Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, Syarak Mangato, Adat Mamakai, merupakan kerangka atau pola berkehidupan bagi orang Minangkabau, baik secara horizontal – vertikal dengan sang maha Pencipta, maupaun secara horizontal – horizontal antar sesama manusia, ataupun dengan makhluk lain di alam semesta,” tambah Ketua Dewan Pengawas BKM Kota Tangerang Selatan ini.

Sementara itu, dia katakan semua dokumen tentang organisasi BKM telah terdaftar di Kesbangpol Kota Tangsel agar nanti bisa bergerak dalam membumikan semangat kerukunan di Kota Tangsel.

“Silahkan program rumuskan dengan tetap solid dalam menjalakan amanah organisasi,” pinta dia.

 

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Beritabanten.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *