Beritabanten.com – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie sikapi pelarangan ibadah di Jalan Ampera RT 007/RW 002 Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangsel.

“Kejadian seperti kemarin jangan terulang di Tangerang Selatan. Tidak ada tempat untuk perilaku intoleran di Tangsel,” kata Benyamin dalam keterangannya, kemarin.

Diakuinya, Pancasila bisa menyatukan perbedaan-perbedaan kepercayaan dalam nilai kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mulai dari nilai ketuhanan hingga keadilan sosial.

“Sejak lahir setiap manusia fitrahnya sudah berbeda. Beda jenis kelamin, agama, ekonomi, berat badan, keturunan dan lain sebagainya,” kata dia.

Oleh karena itu, ujar dia, perbedaan tersebut sudah tidak perlu dijadikan persoalan di tengah-tengah masyarakat atau bersosial.

“Tidak ada yang perlu dipersoalkan terhadap hal-hal itu. Inilah Indonesia,” tuturnya.

Ia pun berharap seluruh masyarakat khususnya warga Tangerang Selatan agar saling menjaga kedamaian, semangat toleransi, serta kerukunan antar umat beragama.

Dia mengatakan ada miskomunikasi antara pihak Rukun Tetangga (RT) dan warga setempat perihal pelaksanaan ibadah, sehingga terjadilah hal yang tidak diinginkan.

“Ada komunikasi yang tersumbat antara pihak RT dengan warga di lingkungannya,” ujar dia.

Ia mengingatkan kepada RW dan RT untuk sering-sering mengunjungi dan memahami masyarakatnya dan jika memungkinkan satu per satu orang di lingkungannya didatangi.

“Paling tidak, secara kultural bapak ibu dapat memahami betul apa yang ada di lingkungannya,” kata dia.

Kemudian komunikasi dengan lurah dan camat tentang situasi serta kondisi lingkungan yang ada di sekitarnya.

Sebelumnya, viral di media sosial yang diunggah mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) mengalami pelarangan melakukan ibadah.

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com