Beritabanten.com – UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengukuhkan Prof. Dr. Hasani Ahmad Said, M.A. sebagai Guru Besar dalam bidang Tafsir Maqāṣidī. Pengukuhan berlangsung di Auditorium Harun Nasution, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu (30/9/2026), sekaligus menjadi momentum bagi Prof. Hasani untuk menegaskan arah baru pengembangan Tafsir Maqāṣidī di tengah perubahan masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan.
Dalam pengukuhan tersebut, Prof. Hasani menawarkan sebuah formula metodologis yang menempatkan teks Al-Qur’an sebagai titik awal, tetapi tidak menjadikannya sebagai titik akhir. Tafsir harus bergerak dari teks menuju tujuan, dari tujuan menuju kemaslahatan, dari kemaslahatan menuju rahmat, hingga akhirnya bermuara pada pembangunan peradaban.
“Tafsir Maqāṣidī harus bergerak dari teks menuju tujuan, dari tujuan menuju kemaslahatan, dari kemaslahatan menuju rahmat, dan dari rahmat menuju peradaban,” ujar Prof. Hasani dalam momentum pengukuhan tersebut.
Ia merumuskan paradigma itu dalam ungkapan Arab, “مِنَ النَّصِّ إِلَى الْمَقْصَدِ، وَمِنَ الْمَقْصَدِ إِلَى الْمَصْلَحَةِ، وَمِنَ الْمَصْلَحَةِ إِلَى الرَّحْمَةِ، وَمِنَ الْرَّحْمَةِ إِلَى الْحَضَارَةِ.”
Menurut Prof. Hasani, teks merupakan titik berangkat dalam memahami Al-Qur’an. Namun, proses penafsiran tidak semestinya berhenti pada pemahaman literal terhadap teks. Penafsir perlu menggali maqāṣid atau tujuan yang terkandung di dalamnya untuk kemudian menghubungkannya dengan kemaslahatan kehidupan manusia.
“Teks adalah titik berangkat, tetapi bukan titik akhir. Kita memahami teks untuk menemukan maqshad, maqshad diwujudkan dalam kemaslahatan, kemaslahatan dihadirkan sebagai rahmat, dan rahmat pada akhirnya harus memberikan kontribusi bagi lahirnya peradaban,” katanya.
Dalam kerangka tersebut, Tafsir Maqāṣidī tidak hanya diposisikan sebagai metode untuk memahami kandungan Al-Qur’an, tetapi juga sebagai pendekatan yang berusaha menghadirkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan nyata.
Kemaslahatan yang menjadi salah satu tujuan penafsiran kemudian diarahkan pada rahmat. Pesan Al-Qur’an diharapkan tidak berhenti sebagai kesimpulan teoritis, tetapi melahirkan nilai kasih sayang, keadilan, kedamaian, kebermanfaatan, dan penghormatan terhadap kemanusiaan.
Dari sana, orientasi tafsir diperluas menuju peradaban. Artinya, hasil pembacaan terhadap Al-Qur’an diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap pembentukan kehidupan sosial yang lebih berkeadaban.
Paradigma tersebut sekaligus menempatkan Tafsir Maqāṣidī pada ruang dialog antara kesetiaan terhadap teks dan kebutuhan masyarakat kontemporer. Perubahan sosial, perkembangan teknologi, persoalan lingkungan, keadilan sosial, hingga problem kemanusiaan global menjadi ruang yang membutuhkan kontribusi pemikiran tafsir.
Prof. Hasani sendiri selama ini mengembangkan perhatian akademiknya pada kajian tafsir dan pendekatan maqāṣidī. Ia juga dikenal sebagai pengasuh tetap kajian tafsir Serambi Islami yang tayang setiap Jumat pagi di TVRI serta mengasuh kajian tafsir di sejumlah masjid di Jakarta dan Tangerang Selatan.
Pengukuhan sebagai Guru Besar karena itu tidak hanya menjadi capaian akademik personal, tetapi juga membuka ruang lebih luas bagi pengembangan Tafsir Maqāṣidī sebagai agenda keilmuan di perguruan tinggi Islam.
Menurut perspektif tersebut, perguruan tinggi memiliki posisi strategis untuk membangun tradisi penelitian tafsir yang tidak hanya mendalami khazanah klasik, tetapi juga menghasilkan teori dan metodologi baru yang mampu membaca perubahan zaman.
Pengembangan Tafsir Maqāṣidī dapat diperkuat melalui kolaborasi antarperguruan tinggi, pembentukan pusat studi, konsorsium riset, pertukaran dosen dan mahasiswa, penelitian lintas institusi, konferensi ilmiah, serta publikasi akademik bersama.
Jejaring tersebut juga dapat diperluas ke tingkat regional dan internasional sehingga kajian Tafsir Maqāṣidī yang berkembang di Indonesia tidak berjalan sendiri, melainkan menjadi bagian dari percakapan akademik global mengenai Al-Qur’an, maqāṣid, kemaslahatan, dan kemanusiaan.
Jenjang pascasarjana juga dinilai memiliki peran penting dalam proses tersebut. Program magister dan doktoral dapat menjadi ruang produksi teori dan metodologi baru dalam studi tafsir.
Riset mahasiswa dan dosen dapat diarahkan pada berbagai persoalan kontemporer, seperti keadilan sosial, ekonomi inklusif, lingkungan, hak asasi manusia, teknologi, kesetaraan, pluralisme, serta persoalan kemanusiaan global.
Dengan demikian, Tafsir Maqāṣidī tidak hanya menjadi kajian yang memetakan teori-teori yang sudah ada, tetapi juga berkembang menjadi ruang intelektual untuk menghasilkan konstruksi keilmuan baru yang tetap berakar pada tradisi tafsir.
Hal lain yang menjadi agenda penting adalah pengembangan metodologi Tafsir Maqāṣidī yang lebih sistematis dan terukur. Analisis maqāṣidī selama ini sangat mungkin dipengaruhi kapasitas keilmuan, pengalaman, serta kerangka berpikir masing-masing peneliti.
Karena itu, diperlukan perangkat akademik berupa indikator, parameter, tahapan analisis, dan mekanisme verifikasi yang dapat menjelaskan secara transparan bagaimana seorang peneliti mengidentifikasi tujuan, nilai, dan kemaslahatan yang terkandung dalam teks Al-Qur’an.
Standardisasi tersebut bukan untuk menyeragamkan hasil penafsiran. Sebaliknya, metodologi yang lebih terukur dapat memperjelas proses akademik yang ditempuh dalam menghasilkan suatu kesimpulan tafsir.
Perkembangan teknologi digital juga membuka ruang baru. Artificial Intelligence (AI), computational linguistics, text mining, dan natural language processing dapat dimanfaatkan untuk membantu peneliti mengolah korpus tafsir klasik maupun kontemporer dalam skala yang lebih luas.
Teknologi tersebut dapat digunakan untuk memetakan istilah, tema, konsep, serta hubungan antargagasan yang berkaitan dengan maqāṣid dalam berbagai karya tafsir. Korpus digital juga memungkinkan peneliti membandingkan karya tafsir dari berbagai periode, wilayah, dan kecenderungan pemikiran.
Ke depan, pengembangan digital corpus Tafsir Maqāṣidī dapat menjadi salah satu infrastruktur penting dalam penelitian. Perguruan tinggi dapat membangun basis data bersama, perangkat analisis teks, pemetaan konsep maqāṣid, hingga sistem pendukung penelitian yang dapat digunakan secara kolaboratif.
Namun, pemanfaatan AI tetap harus ditempatkan sebagai instrumen pendukung. Ketepatan analisis tetap membutuhkan penguasaan bahasa Arab, ilmu-ilmu Al-Qur’an, konteks historis, metodologi tafsir, serta pertimbangan hermeneutis dan maqāṣidī dari peneliti.
Dengan demikian, perkembangan teknologi tidak menggantikan peran keilmuan manusia, tetapi dapat memperluas kemampuan peneliti dalam membaca dan membandingkan khazanah tafsir yang sangat luas.
Pengukuhan Prof. Hasani sebagai Guru Besar Tafsir Maqāṣidī pada akhirnya dapat menjadi momentum untuk memperluas orientasi pengembangan studi tafsir, dari kepakaran individual menuju ekosistem keilmuan yang lebih kolaboratif, metodologis, dan terbuka terhadap teknologi.
Perguruan tinggi Islam dapat mengambil peran melalui penguatan kurikulum, produksi teori dan metodologi baru, pengembangan infrastruktur riset digital, serta pembangunan jejaring penelitian nasional dan internasional.
Dalam kerangka itu, Tafsir Maqāṣidī diarahkan bukan sekadar sebagai salah satu pendekatan dalam studi tafsir, tetapi sebagai ruang intelektual yang mempertemukan teks dan konteks, tradisi dan inovasi, serta khazanah keislaman dengan tantangan kemanusiaan kontemporer.
Al-Qur’an dibaca melalui teks, dipahami melalui tujuan, diwujudkan dalam kemaslahatan, dihadirkan sebagai rahmat, dan pada akhirnya diorientasikan bagi lahirnya peradaban yang berkeadaban. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan