Beritabanten.com – Pengalaman pahit defisit anggaran di Tahun Anggaran 2024 di Kota Cilegon jangan terulang. Menyakitkan, honor guru ngutang dan rekanan teriak.

Pemerintah Kota Cilegon (Pemkot Cilegon) belajar dari pengalaman itu dalam menata keuangan tahun Anggaran 2025. Ini terbaca dalam pemangkasan terhadap proyeksi pendapatan dan belanja dalam APBD Perubahan 2025 Kota Cilegon sebesar sekitar Rp120 miliar.

Wali Kota Cilegon, Robinsar, yang mendiskuskan bersama jajaran atas pengalamatan pahit defisit tersebut, menegaskan harus mengeluarkan jurus jitu pemangkasan agar tidak terjadi pengulangan di tahun 2025.

“Jika defisit kembali terjadi, masyarakat yang akan dirugikan. Saya tidak ingin honor guru ngaji, kader, RT/RW, dan pembayaran pihak ketiga tidak terbayar dan akhirnya menumpuk menjadi utang,” ujar Robinsar, dinukil redaksi dari harianbanten.com, pada Jumat 3 Oktober 2025.

Dia menyebut, koreksi anggaran dilakukan dengan cermat, khususnya terhadap estimasi pendapatan yang dinilai tidak realistis. Selain itu, belanja yang tidak berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat juga dipangkas.

“Semua ini demi menciptakan kondisi keuangan daerah yang sehat,” tegasnya.

Koreksi Anggaran Capai Rp107,6 Miliar

Dalam draf Perubahan APBD 2025, total anggaran awal sebesar Rp2,282 triliun dikurangi menjadi Rp2,175 triliun—atau berkurang sekitar Rp107,6 miliar. Plt Kepala Bappeda Kota Cilegon, Syafrudin, menjelaskan bahwa target awal pemangkasan belanja mencapai Rp124,5 miliar.

Namun, setelah melalui evaluasi, nilai koreksi diturunkan karena adanya kewajiban belanja yang harus tetap dipenuhi.

“Salah satunya adalah tambahan anggaran untuk program Jaminan Kesehatan Semesta (UHC),” kata Syafrudin.

Dari sisi pendapatan, terdapat peningkatan potensi penerimaan pajak daerah, khususnya dari sektor BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) sebesar Rp17 miliar. Penambahan ini turut memengaruhi penghitungan akhir pemangkasan.

“Karena potensi pendapatan bertambah, maka koreksi anggaran yang semula sekitar Rp120 miliar dikurangi menjadi Rp107 miliaran,” tutupnya. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com