Beritabanten.com – Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengungkapkan pentingnya akses hukum dan keadilan bagi semua lapisan masyarakat hingga perdesaan.

Dia menyampaian itu, Ketika membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan yang dilaksanakan di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Jl. Ki Samaun Kota Tangerang, Kamis (30/10/25)

Dia jelaskan, pembentukan Posbankum di desa/kelurahan menjadi pintu awal dalam mendekatkan dan menguatkan layanan akses hukum serta keadilan sampai dengan tingkat pemerintahan desa/kelurahan.

“Posbankum di tingkat desa/kelurahan ini merupakan langkah strategis untuk mendekatkan dan memperkuat akses layanan terhadap keadilan masyarakat,” ucap Bupati Maesyal, biasa disapa, Kamis.

Nantinya, lahir bantuan hukum gratis karena sudah dibayar oleh Pemda atau kementerian/

Salain itu Posbankum bisa memberikan layanan bantuan hukum yang mudah dan terjangkau sekaligus menjadi wadah penyelesaian hukum dan pendampingan hukum bagi masyarakat yang sedang menghadapi persoalan-persoalan hukum.

“Jadi nanti kalau ada masyarakat yang menghadapi persoalan-persoalan yang berkaitan dengan hukum bisa dibantu oleh Posbankum, enggak perlu bayar karena Pemda sudah mengalokasi anggaran itu,” tandasnya

Posbankum desa/kelurahan tersebut akan diintegrasikan dalam pos pelayanan terpadu sebagai bagian dari lembaga kemasyarakatan desa.

Kata Bupati Maesyal, Posbankum tersebut juga harus bener-benar diatur secara jelas sesuai regulasi yang telah ditetapkan, baik oleh desa, kelurahan maupun pemerintah daerah.

“Posbankum desa/kelurahan ini diintegrasikan dalam pos pelayanan terpadu sebagai bagian dari lembaga kemasyarakatan desa. Jadi ini bagian daripada lembaga kemasyarakat desa yang pembentukannya diatur melalui peraturan desa atau Keputusan Kepala Desa,” imbuhnya

Pihaknya pun terus mendorong desa dan kelurahan yang belum membentuk Posbankum untuk berkoordinasi dengan kecamatan masing-masing.

Selain itu, pihaknya juga meminta semua pihak menguatkan sinergi dan dukungan secara aktif agar Posbankum desa/kelurahan yang dibentuk benar-benar memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan

“Jadi total yang sudah 176 dan saya mohon sekali lagi, dukungan dan peran aktifnya dari semua pihak. Kenapa kita harus berbuat dan memfasilitasi ini karena kepentingannya untuk rakyat kita, untuk masyarakat yang perlu bantuan hukum, dibantu dan gratis,” demikian Bupati Maesyal. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com