Beritabanten.com – Sejumlah aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon tampak tidak terurus dan belum dimanfaatkan secara maksimal.

Kondisi ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat dan anggota DPRD setempat.

Dua aset yang paling disorot adalah bangunan bekas kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon di Jalan Lingkar Selatan (JLS), serta eks Gedung Matahari Lama yang berada di kawasan perdagangan strategis di pusat kota.

Berdasarkan pengamatan Radar Banten, eks Gedung Kejari terlihat terbengkalai, dipenuhi tanaman liar, dan dalam kondisi tidak terawat.

Padahal sebelumnya, gedung tersebut sempat direncanakan menjadi tempat bagi Dewan Kesenian dan Kerajinan Daerah (Dekranasda) Cilegon. Sayangnya, hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas dari pihak pemerintah.

Situasi serupa juga terjadi di eks Gedung Matahari Lama. Bangunan yang dulu menjadi pusat perbelanjaan itu kini tidak difungsikan dan hanya digunakan sebagai lahan parkir liar.

Padahal letaknya sangat strategis dan berpotensi besar untuk dimanfaatkan kembali.

Wali Kota Cilegon, Robinsar, mengakui adanya sejumlah aset milik pemerintah yang belum dimaksimalkan penggunaannya.

Ia menyebutkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan langkah-langkah untuk merencanakan pemanfaatan lebih lanjut terhadap aset tersebut.

“Bangunan bekas Kejari sebelumnya sempat diminta oleh BPN dan saat ini masih dalam proses tindak lanjut. Sedangkan untuk bekas Gedung Matahari Lama, kami masih melakukan studi fisik terhadap lokasi tersebut,” ujar Robinsar usai Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2024 di DPRD Kota Cilegon, Kamis (16/5/2025).

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, Dana Sujaksani, memilih untuk tidak memberikan tanggapan saat dimintai keterangan oleh Radar Banten.

Warga dan anggota dewan mendesak agar Pemkot segera mengambil tindakan konkret, agar aset-aset tersebut bisa memberikan nilai tambah dan tidak terus dibiarkan terbengkalai tanpa kepastian. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com