Beritabanten.com – Alun-alun Kecamatan Pondok Aren terlihat tertib sejak pagi, Sabtu, 16 Mei 2026. Berbagai pengaturan yang diterapkan pihak kecamatan membuat pengunjung dapat beraktivitas dengan nyaman.
Parkir diatur dengan kotak sukarela tanpa tarif tetap. Sistem ini menggantikan mekanisme sebelumnya yang sempat viral karena membebani pengguna Rp10 ribu per kendaraan.
Larangan merokok juga diterapkan, lengkap dengan plang pengumuman, sehingga warga yang berolahraga tidak terganggu.
Jajanan disusun rapi di gerai-gerai kecil, sementara pedagang kaki lima tidak bertebaran di pinggir jalan. Jam kunjungan pengunjung dibatasi, dan satpam dari Bintaro menjaga lalu lintas tetap lancar serta area alun-alun tetap bersih.
Bang Kamal, pedagang kopi yang sudah lima tahun mangkal di alun-alun, menyesuaikan jadwal berjualan dengan aturan tersebut. “Paling ramai pagi hari. Setelah itu saya rapih-rapih dulu,” ujarnya.
Dengan pengaturan ini, alun-alun Pondok Aren pagi itu menjadi ruang publik yang nyaman dan aman. Anak-anak bermain, orang dewasa berolahraga, dan pengunjung dapat menikmati jajanan serta kopi dengan tertib.
Bagi pengunjung, pengaturan yang ada memberi rasa nyaman dan aman. Mereka bisa menikmati aktivitas pagi tanpa terganggu keramaian atau kebisingan. Suasana tertib membuat alun-alun terasa seperti milik bersama, tempat warga bisa bertemu dan bersantai.
Bagi pedagang seperti Bang Kamal, pengaturan alun-alun membuat berjualan lebih teratur. Ia bisa menyiapkan dagangan dengan tenang, sementara pengunjung tetap nyaman.
Keberadaan aturan sederhana ini memperlihatkan bagaimana ketertiban dan kenyamanan bisa berjalan beriringan. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan