Beritabanten.com – LBH-YLBHI respons brutalitas Aparat dalam Penanganan Aksi Massa di 3 daerah pada 25 – 28 Agustus 2025
Katanya, rutalitas aparat dalam mengamankan aksi massa merespon sejumlah kebijakan yang tidak memberikan keadilan bagi rakyat kembali terjadi.
“Kami mendapatkan data dari pemantauan langsung lapangan di 3 lokasi aksi; Jakarta, Pontianak dan Medan. Setidaknya, masa aksi ditangkap dalam aksi di Jakarta, 15 orang di Pontianak, dan 44 orang di Medan,” demikian dalam rilis resmi YLBHI pada media, Kamis 29 Agustus 2025.
Masih menurut rilis di atas, di Jakarta, massa aksi mayoritas adalah anak di bawah umur. Mereka diburu, diculik, dikeroyok, dan dibawa ke kantor polisi dan dihalang-halangi untuk mendapatkan pendampingan hukum.
Di Medan massa aksi dipukul, diinjak pada bagian wajah, dan dipaksa untuk membuka bajunya ketika dikumpulkan di kantor polisi.
Massa aksi yang ditangkap juga dihalang-halangi untuk mendapatkan akses bantuan hukum.
Di Pontianak, Kalimantan Barat, 15 massa aksi (3 di antaranya anak di bawah umur) ditangkap secara paksa dengan kekerasan fisik dan dipaksa menjalani penggeledahan barang pribadi tanpa dasar hukum yang sah. Selain itu, banyak peserta aksi lainnya turut mengalami penganiayaan.
“Ketika rilis sikap ini ditulis, kami juga melihat aparat secara represif membubarkan massa aksi di depan Gedung DPR RI dengan gas air mata dan water cannon, melakukan sweeping dan pencegahan para pelajar untuk bergabung dalam barisan,” demikian dalam rilis tersebut.
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan