Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Asep Suherman menyampaikan bahwa strategi PUG merupakan instrumen penting untuk memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal.

Menurutnya, pembangunan yang berkeadilan harus melibatkan semua pihak, termasuk laki-laki, perempuan, anak, penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok rentan lainnya.

“Prinsip dasar dari SDGs adalah menjamin bahwa semua kelompok masyarakat merasakan manfaat dari pembangunan,” kata dia, dilansir dari laman resmi Pemkab Tangerang, Minggu 14 Juli 2205.

“Untuk itu, strategi PUG menjadi penting agar kita tidak hanya berfokus pada angka, tetapi juga pada keberpihakan dan dampak nyata yang dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” dia tambahkan.

Disampaikan, salah satu dari 17 tujuan SDGs, yaitu secara eksplisit menempatkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan sebagai indikator keberhasilan pembangunan.

“Dengan memastikan perempuan dan kelompok rentan dilibatkan dan diperhitungkan dalam proses pembangunan, kita turut mempercepat tercapainya seluruh target SDGs secara lebih menyeluruh dan inklusif,” tegasnya.

Strategi PUG yang diterapkan yaitu melalui Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dengan pendekatan konkret yang digunakan untuk mencapai tujuan tersebut.

Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan PUG di tingkat daerah sangat bergantung pada sinergi dan sinkronisasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti BAPPEDA, BPKAD, Inspektorat Daerah, dan tentunya DP3A sebagai motor penggerak utama.

“Optimalisasi peran OPD sangat penting. Integrasi isu gender ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Harus dimulai dari penyusunan dokumen perencanaan strategis hingga operasional,” jelas Asep.

Menurutnya, konsistensi antara kerangka kinerja jangka menengah dan jangka pendek menjadi hal yang krusial.

“RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) harus dijadikan pedoman dalam penyusunan Renstra OPD, sementara RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) menjadi acuan dalam penyusunan Renja (Rencana Kerja) OPD,” demikian tutup dia. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com