Beritabanten.com – Kelangkaan gas elpiji 3 kg di Kabupaten Lebak menyebabkan sejumlah warganya beralih menggunakan tunggu dalam memasak kebutuhan sehari-hari jauh hari sebelum keputusan pemerintah terkait pembatasan gas elpiji 3 kg.

Waga di Kecamatan Rangkasbitung bernama Oom Rahmah mengaku menggunakan tungku sebelum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan pembelian gas melon di pangkalan resmi.

“Sudah mau satu minggu masak pakai tungku karena sebelum itu (membeli gas di pangkalan resmi) sudah susah cari gas,” katanya pada detik, Senin (3/2/2025).

Oom awalnya merasa kesulitan dalam mencari gas elpiji 3 kg di sejumlah warung yang ada lingkungannya sehingga memutuskan untuk menggunakan tungku dalam memasak setiap hari.

“Sudah mutar-mutar di Rangkasbitung pada nggak ada yang jual. Makanya yang paling memungkinkan masak pakai kayu bakar,” tuturnya.

Selain Oom, warga di Kecamatan Warunggunung bernama Berkah juga melakukan hal sama, setelah kesulitan mencari gas elpiji 3 kg di tempatnya dua minggu lalu. Dia akhirnya memilih tungku untuk menjadikan tempat memasak setiap hari.

“Sekarang pakai kayu bakar karena cari gasnya susah, di warung-warung sudah tidak ada,” kata Berkah.

Selama dirinya mengalami kesulitan mencari gas melon, dapat informasi bahwa warung sudah dilarang menjualnya. Sementara pada sisi lain dirinya juga kesulitan untuk mendapatkan gas melon di pangkalan resmi.

Penggunaan tungku tersebut, dikatakan, sebagai alternatif sementara bukan jalan keluar dari kebuntuan mendapatkan gas melon di tempatnya. Karena mencari kayu bakar juga menambah beban tugas dirinya sebagai ibu rumah tangga.

“Saya kan ada anak yang masih sekolah, kalau nyari kayu bakar jadi nambah repot. Kalau pakai gas kan tinggal jetrekin kompor. Pengen balik lagi ke semula, beli gas di warung bisa,” jelasnya.

Pengalaman yang menimpa Oom dan Berkah mendapat pembenaran dari pemilik warung di Rangkasbitung yang bernama Sugianto. Dia mengaku gas elpiji 3 kg sudah kosong dari dua pekan lalu karena tidak bisa memasok gas karena ada kebijakan pembelian di pangkalan resmi.

“Sudah habis dari dua pekan lalu dan nggak bisa masok lagi karena ada aturan baru itu,” kata Sugianto.

Akibat tak bisa menjual gas melon, Sugianto mengaku mendapat keluhan dari para pembeli. Namun, dia tidak bisa berbuat banyak karena harus mengikuti peraturan.

“Tentu saja pada mengeluh, tapi mau gimana lagi aturannya harus beli di pangkalan resmi,” demikian dia mentup. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com