Beritabanten.com – Kasus mutilasi yang menewaskan Uswatun Khasanah, seorang wanita asal Blitar berusia 30 tahun, akhirnya menemukan titik terang.

Polisi berhasil menangkap pelaku mutilasi pada Sabtu malam, 25 Januari 2025, sekitar pukul 24.00 WIB, setelah penemuan jasad korban dalam koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi.

Kombes Farman, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, mengonfirmasi penangkapan ini dalam keterangannya pada Minggu, 26 Januari 2025.

“Alhamdulillah, pelaku mutilasi berhasil kami tangkap tadi malam sekitar jam 24-an,” ungkapnya.

Namun, Farman menambahkan bahwa identitas pelaku akan diumumkan secara lengkap dalam waktu dekat.

Uswatun Khasanah, yang bekerja sebagai sales kosmetik asal Blitar, ditemukan tewas pada Kamis, 23 Januari 2025, dalam koper merah tanpa kepala dan kaki.

Polisi memastikan bahwa Desa Dadapan hanya menjadi tempat pembuangan jenazah, sementara lokasi pembunuhan diyakini terjadi di luar wilayah Ngawi.

Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan, juga menyatakan bahwa Ngawi bukanlah lokasi pembunuhan.

“Kami ingin memastikan bahwa Ngawi hanya tempat pembuangan, bukan tempat pembantaian,” ujar AKP Joshua.

Spekulasi terkait motif pembunuhan terus berkembang, termasuk dugaan adanya perselingkuhan dengan pacar korban, yang saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.(Sra)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com