Beritabanten.com – Kelakuan bejat MF (32) yang tega melakukan pencabulan pada anak tirinya berinisial IDC (13) siswi SMP di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) ketika istrinya sedang tidak ada di rumah pada November 2024.

Kejadian tersebut baru diketahui setelah ada laporan korban pada ibunya pada Jumat 17 Januari 2025. Korban merasakan sakit mendalam sehingga berani menceritakan kelakuan bejat ayah tirinya pada ibunya SAM (57)

Kasus ini baru dilaporkan ibu korban pada Jumat 17 Januari 2025, setelah korban memberanikan diri menceritakan ke ibunya, SAM (57). MF melakukannya dengan modus mendapat bisikan roh gaib, memandikan korban dengan air beras dan memperkosa korban.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Sikka, Iptu Yermi Soludale, bahwa pemerkosaan bermula saat ibu korban SAM meminta pelaku MF menjemput korban di rumah untuk mengikuti acara pernikahan di Waipare, Kabupaten Sikka.

MF yang berprofesi nelayan itu lalu menjemput korban yang kedapatan sedang sedang mandi dan menyampaikan ke korban bahwa ada roh gaib yang sedang mengikutinya.

MF lalu keluar dari kamar mandi dan mengambil beras yang diisi dalam gayung dan langsung menyiram korban. Seusai melakukan aksinya, MF kemudian menggendong korban ke kamar lalu memperkosanya.

“Modusnya dia mandikan korban dengan air beras sesuai bisikan roh gaib,” ungkapnya, Sabtu 18 Januari 2025.

Selanjutny, IDC mengadukan aksi bejat MF kepada ibunya yang terus melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Sikka dan pelaku akhirnya diamankan oleh Polres Sikka guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saksi termasuk korban dan pelaku sudah diperiksa,” katanya. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com