Beritabanten.com – Fauzan Fahmi (43) menyesali perbuatannya sebagai tersangka pelaku mutilasi Sinta Handiyana (40) di Muara Baru, Jakarta Utara.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (4/11), Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menghadirkan Fauzan yang tampak mengenakan baju tahanan.
“Menyesal, menyesal banget,” kata Fauzan.
Dia juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat yang terkejut atas tindakannya.
“Minta maaf ke semuanya,” tambahnya.
Kasus ini bermula ketika polisi menemukan jasad perempuan tanpa kepala di Pelabuhan Muara Baru.
Fauzan ditangkap tak lama setelahnya dan kini terancam hukuman mati di bawah Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP.
Menurut polisi, kepala dan tubuh korban ditemukan dalam jarak sekitar 600 meter. Tubuh korban, yang ditemukan terikat dalam karung di kolam proyek pembangunan pantai di Pesisir Teluk Jakarta, Muara Baru, terpisah dari kepalanya yang ditemukan di Jalan Inspeksi Waduk Pluit.
Aksi keji Fauzan dilatarbelakangi oleh sakit hati karena korban diduga menghina istri dan ibunya.
“Korban merendahkan istri dan ibu saya, menyebut mereka pelacur,” kata Fauzan.
Ia pun mengaku, dalam emosi yang meluap, ia mencekik dan menggorok leher korban hingga tak sadarkan diri.
“Waktu itu saya emosi, sampai enggak sadar apa yang saya lakukan,” tuturnya. (Shv)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan