Beritabanten.com – Tersangka pembunuhan, Fauzan Fahmi (43), mengakui telah memutilasi SH (40), yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di Muara Baru, Jakarta Utara, pada Selasa, 29 Oktober 2024, karena merasa sakit hati.
Pengakuan itu muncul ketika Fauzan diperiksa oleh Subdit 2 Jatanras Polda Metro Jaya. Video pengakuannya diunggah ke akun @poldametrojaya pada Sabtu, 2 November 2024.
“Saya merasa sakit hati, Pak, karena korban merendahkan istri dan ibu saya. Korban menyebut istri saya dan ibu saya sebagai pelacur,” kata Fauzan.
“Dua tahun lalu, kami pernah menjalin hubungan secara siri,” kata Fauzan. Sebenarnya, kami tidak pernah tinggal bersama,” tambahnya.
Pada Minggu, 27 Oktober 2024, SH tiba-tiba menghubungi pelaku, yang bekerja sebagai broker ikan di Pasar Muara Baru, untuk memberi tahu bahwa korban membutuhkan ikan.
Pada pertemuan tersebut, korban mengucapkan kata-kata yang membuat pelaku merasa sakit hati. Tidak terima istri dan ibunya disebut pelacur oleh korban, Fauzan kemudian mencekik korban dari belakang hingga ia pingsan.
Setelah itu, Fauzan membawa korban dan meletakkannya di gang sebelah rumahnya, dan aksi tersebut terekam oleh kamera CCTV. Selanjutnya, pelaku mengambil pisau dan menggorok leher korban hingga kepalanya terpisah dari tubuhnya.
Untuk menghilangkan jejak, Fauzan terlebih dahulu membuang kepala korban ke selokan. Keesokan harinya, ia membuang tubuh korban yang telah dibungkus karung dan dimasukkan ke dalam kardus, menyerupai bungkusan ikan.
“Saat itu saya tidak melihat apa-apa, mungkin hanya karena emosi,” kata Fauzan menyesali perbuatannya. (Rzm)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan