Beritabanten.com – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka rajin melakukan blusukan ke sejumlah proyek pemerintah di beberapa tempat.
Ia mengenakan rompi dan helm proyek, melihat proses pengerjaan proyek-proyek yang saat ini tengah dikebut.
Keberadaannya di luar istana pun menuai beragam komentar, ada yang merasa kagum, bangga, juga mencibirnya. Gaya blusukan itu tak jauh berbeda dengan ayahnya.
Wapres Gibran merupakan rebranding dari seorang Mulyono. Seperti yang diketahui, bahwa Jokowi suka sekali melakukan blusukan, salah satunya dengan memasuki ‘gorong-gorong.’
Tidak Jokowi, tidak anaknya. Wapres berusia muda ini tidak ingin memasuki gorong-gorong karena sudah dilakukan oleh ayahnya, akhirnya ia memutuskan untuk memasuki terowongan (Tunnel MRT) agar terdapat perbedaan.
Coba pikirkan sejenak, apakah tidak aneh jika seorang Wakil Presiden sering melakukan blusukan?
Sedangkan tugas yang harusnya dilakukan oleh seorang Wakil Presiden yakni mendampingi Presiden dalam urusan kenegaraan, menjalankan fungsi kebijakan pemerintahan, hingga menandatangani surat keputusan atau kebijakan yang diteken oleh Presiden.
Maka dari itu, blusukan yang dilakukan oleh Wapres satu ini justru men-downgrade fungsi dan tugas serta marwah dari seorang Wakil Presiden di hadapan seluruh masyarakat.
Sebenarnya, tidak ada pasal yang mengatur tentang kewenangan dan tugas dari seorang Wakil Presiden secara spesifik. Maka dari itu, sah-sah saja jika Gibran melakukan blusukan di tengah kesibukan Presiden melantik Wakil Menteri hingga Staf Khusus di Istana Negara.
Permasalahannya adalah ketika Presiden sedang sibuk dengan urusan lantik-melantik, artinya tugas Presiden pada hari yang bersangkutan harus digantikan atau diambil alih oleh Wakil Presiden, karena urusan kenegaraan (dari dalam dan luar negeri) tidak memiliki hari libur.
Seharusnya sebagai Wakil Presiden, Gibran sudah mengerti tugas dan kewajibannya ketika Presiden sedang sibuk melantik pejabat. Kekosongan posisi yang dialami oleh Presiden harus segera diisi, bukannya malah keluyuran melakukan blusukan.
Sementara menurut dirinya, peran Wapres adalah sebagai pembantu Presiden yakni dengan memastikan proyek-proyek yang sudah berjalan dapat berjalan dengan baik hingga diresmikan oleh Presiden.
“Kita ini pembantunya Presiden, kita pastikan pembangunan yang ada yang sudah berjalan bisa tereksekusi dengan baik sesuai timeline yang ada,” ucapnya usai blusukan uji coba makan siang gratis di SMP Negeri 270 Jakarta, Rabu (23/10/2024).
“Kemarin kita ngecek MRT, LRT lalu Sportcenter di Cibubur dan nanti ke tempat lain juga yang jelas kita pastikan dapat berjalan dengan baik sebelum diresmikan oleh Pak Presiden Prabowo,” dia tambahkan.
Blusukan dengan meninjau progres proyek-proyek nasional dan sekolah (MRT Jakarta Fase 2 dan Uji Coba Makan Siang Gratis) bisa dilakukan oleh pejabat di bawahnya.
Idealnya Wakil Presiden bisa mengerjakan hal lain seperti menandatangani suatu kebijakan, kunjungan kerja ke negara lain, atau hal apapun yang sifatnya lebih penting dan sesuai dengan amanat UUD 1945. [Mg-2]
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan