Beritabanten.com – Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur berhasil menangkap tiga remaja yang diduga hendak terlibat tawuran di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Cipayung Timur, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Sabtu (19/10) sekitar pukul 04.30 WIB.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin, menyatakan bahwa pihaknya menyita beberapa barang bukti, termasuk senjata tajam jenis celurit, tiga ponsel, dua dompet, satu sepeda motor, dan stik golf.

Kemas menjelaskan bahwa ketiga remaja tersebut ditangkap ketika mereka sedang mengendarai satu sepeda motor di lokasi kejadian sambil membawa senjata tajam.

“Team opsnal mengamankan tiga anak di bawah umur sedang membawa senjata tajam jenis celurit dan stik golf saat berboncengan tiga,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (20/10).

Ia menambahkan, ketiga remaja tersebut beserta barang bukti yang telah disita dibawa ke Mapolsek Ciputat Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pemeriksaan awal, mereka mengakui kepada polisi bahwa mereka berencana untuk melakukan tawuran.

“Selanjutnya ketiga orang tersebut berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke komando Polsek Ciputat Timur guna proses lebih lanjut,” jelasnya. (azk)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com