Beritabanten.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru SMKN 5 Kota Tangerang Selatan, HDW atau Heri Dedi Wijaya, mulai menemui titik terang. Sekolah langsung menonaktifkan HDW sesuai arahan dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Tabrani.

HDW dinonaktifkan sebagai guru honorer setelah kasus pelecehan seksual yang terjadi pada tahun 2010 kembali ramai dibicarakan, terutama setelah ia menerima penghargaan Pramuka Pancawarsa III dari Kwarcab Kota Tangerang Selatan pada Senin (23/9/2024).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, setelah kasus ini viral, ratusan siswa SMKN 5 Tangsel mendesak agar HDW segera diberhentikan.

Salah satu siswa, Muhammad Tio, dalam aksi orasinya menyatakan bahwa ia bersama teman-teman meminta agar guru tersebut segera dikeluarkan dari sekolah.

“Kami semua meminta Pak Dedi dikeluarkan dari SMKN 5 Kota Tangsel karena pelecehan adalah tindakan yang sangat rendah,” kata Muhammad Tio.

Kepala SMKN 5 Tangsel, Rohmani Yusuf, menjelaskan bahwa kasus ini terjadi pada tahun 2010 dan pelaku sudah diberi sanksi dengan dinonaktifkan dari Kwarcab Tangsel.

“Kami tidak tinggal diam, sambil menunggu hasil investigasi lebih lanjut, silakan laporkan informasi tambahan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa mulai hari ini, sesuai arahan Dinas Pendidikan, Heri Dedi Wijaya dinonaktifkan dari posisinya di sekolah, dan kasus ini sedang dalam proses penanganan lebih lanjut. (azk)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com