Beritabanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali mencatatkan tren positif penyerapan pajak pada Triwulan II tahun 2024.

Terdapat peningkatan capaian pajak di sektor Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 129,1 persen dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 150 persen.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Kiki Wibawa menuturkan, keberhasilan tersebut sesuai dengan target yang diharapkan.

Dalam hitungan pihaknya, berhasil melampaui target di dua sektor penyerapan pajak tersebut, meliputi sekitar Rp231 miliar (PBB-P2) dan sekitar Rp267 miliar (BPHTB).

“Kami berhasil melanjutkan tren positif dengan mencatat capaian penyerapan pajak yang berjalan sesuai dengan target yang ditentukan,” ujarnya, Selasa (20/8/2024)

“Ini semua tentunya tidak lepas dari sederet program yang digulirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan pembayaran pajaknya di Kota Tangerang,” dia tambahkan.

Dirinya menyakini program terobosan yang selama ini ada bisa memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.

“Mulai dari Pekan Panutan Pajak, Relaksasi Diskon Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tangerang dan Bang Baja dan Nong Dara Keliling yang dilaksanakan secara di Kota Tangerang,” jelas dia.

Selain itu, pihaknya terus menerus mengajak masyarakat untuk dapat berkontribusi membayar pajak secara maksimal dengan jatuh tempo pembayaran pada 30 September 2024 mendatang.

“Kami tentunya akan terus mengimbau kepada masyarakat untuk membayar pajak demi mendorong pembangunan Kota Tangerang,” pungkasnya.

Sebagai informasi, target pendapatan pajak Bapenda Kota Tangerang tahun 2024 di sektor PBB-P2 dan BPHTB sebesar Rp1,3 triliun dengan kenaikan sebesar Rp135 miliar dibandingkan tahun 2023. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com