Beritabanten.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak memusnahkan barang bukti hasil kejahatan berupa sabu hingga ribuan Heximer yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah dimusnahkan di halaman Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Kamis (27/6/2024).
Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dan diblender tersebut, kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Lebak, Puguh Raditya Aditama berasal dari 47 perkara yang sudah punya kekuatan hukum. Turut hadir dalamacara itu adalah Kabag Hukum Setda Lebak Wiwin Budhyarti mewakili Pemkab Lebak beserta unsur Forkopimda.
“Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya narkotika jenis sabu seberat 102,54 gram, narkotika jenis ganja seberat 16,21 gram, obat-obatan Heximer dan lain-lain sebanyak 15.455 butir serta barang bukti lainnya,” papar Puguh.
Puguh merinci, 47 perkara yang dimaksud terdiri dari perkara tindak pidana narkotika, pembunuhan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), perjudian, pertambangan mineral dan batu bara, perlindungan anak, penipuan, penganiayaan dan kesehatan.
Dari 47 perkara yang disebut, Puguh menyampaikan, kasus narkotika masih menjadi perkara yang paling mendominasi dari pemusnahan barang bukti yang dilakukan kali ini. “Perkara narkotika dan juga dari perkara kesehatan yakni obat-obatan masih mendominasi. Jadi pemusnahan juga bertujuan supaya barang bukti yang sudah inkrah tidak menumpuk,” kata Puguh.
Kepala Bagian Hukum Setda Lebak, Wiwin Budhiyarti mengapresiasi langkah Aparat Penegak Hukum (APH) yang terus memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan yang dilarang diperjuangkan bebaskan. Namun demikian, dirinya meminta tidak hanya peran pemerintah untuk menjaga agar lingkungan terbesar dari peredaran narkoba diharapkan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anaknya dari pergaulan.
“Remaja kerap jadi sasaran peredaran narkoba, maka kita harus bersama-sama meningkatkamn pengawasan terhadap anak atau saudara ketika saat keluar rumah. Dan kepada masyarakat yang melihat atau adanya indikasi peredaran narkoba untuk segera melaporkanya ke pihak polisi,” pungkasnya.(Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan