Beritabanten.com – Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrat Anita Jacoba Gah sedang menjadi sorotan publik karena keberaniannya marahin Menteri Nadiem.

Hal tersebut terjadi ketika rapat kerja membahas anggaran pendidikan di Gedung DPR RI, Kamis, 6 Juni 2024.

Anggota legislatif asal Nusa Tenggara Timur atau NTT itu meluapkan kemarahannya dengan menggebrak meja di hadapan Nadiem. Anita Jacoba Gah menilai, Nadiem tidak mendengarkan masukan dari DPR RI.

Usut punya usut para wartawan membicarakan jumalah kekayaan yang dimiliki oleh Anita Jacoba Gah. Rasa penasaran terus datang, kira-kira berapa kekayaannya sampai harus menggebrak meja melihat Nadiem tidak bergeming atas koreksi anggaran pendidikan.

Berdasarkan data di situs e-LHKPN KPK, total harta kekayaan Anita Jacoba Gah yang tercatat hingga 31 April 2020, dilaporkan hanya senilai Rp358.000.000.

Rinciannya, dia memiliki dua kendaraan bermotor, yaitu mobil Innova Venturer 2 Micro Tahun 2018 seharga Rp345.000.000 dan motor Yamaha 2 PV Tahun 2017 senilai Rp13.000.000.

Menariknya, Anita tercatat tak memiliki aset berupa tanah dan bangunan, harta bergerak lain, surat berharga, kas dan setara kas, harta lain, serta utang.

Anita Jacoba Gah merupakan politikus Partai Demokrat yang lahir pada 9 Maret 1974.

Anita Jacoba Gah menjabat sebagai anggota DPR RI sejak periode 2004-2009, 2009-2014 dan 2019-2024.

Pada periode 2014-2019, dia merupakan anggota PAW menggantikan Jefirstson Richset Riwu Kore yang maju sebagai calon wali kota Kupang.

Wanita yang kini duduk di Komisi X DPR itu mewakili daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II. Anita juga aktif dalam organisasi. Dia pernah menjadi menjadi Ketua Gerakan Pemuda GPIB EFFatha, Ketua Pengurus Karang Taruna di Kelurahan Pasir Gunung Selatan.

Melihat laman DPR, bermula dari Mendikbud Ristek yang menyampaikan bahwa alokasi Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Kemendikbud Ristek Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp 83.187.821.056.000.

Jumlah tersebut turun sekitar Rp 15 triliun dari anggaran tahun 2024. Oleh karena itu, Menteri mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 25.013.159.081.000.

Menanggapi hal itu, Anita meminta Kemendikbud Ristek melakukan introspeksi terlebih dahulu. Tidak hanya itu, dia meminta pimpinan Komisi X melayangkan rekomendasi ke KPK agar memeriksa anggaran di Kemendikbud.

“Saya minta Bapak Ibu Pimpinan, kita berikan rekomendasi kepada KPK, periksa apa yang ada di Kemendikbud karena ini ada banyak persoalan, PIP, KIP, dana bos, banyak hancur ini,” kata Anita dengan emosi. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com