Beritabanten.com – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh Tim Gabungan di Pasar Sentiong Kabupaten Tangerang mendapat sambutan positif dari warga sekitar yang bernama Herman.

Dia memberikan apresesia atas langkah tersebut karena menurut penilainnya, penataan ini sangat diperlukan karena selama ini kemacetan dan kekumuhan di sekitar pasar disebabkan oleh aktivitas jual beli liar yang memicu kendaraan berhenti sembarangan.

Keberadaan kendaraan tersebut menimbulkan gangguan pagi pengguna jalan karena aktifitas yang ditimbulkan oleh kehadiran PKL tesebut.

“Saya terganggu dengan bangunan liar di sepanjang jalan raya Pasar Sentiong. Selain kumuh, kendaraan sering berhenti mendadak, bikin jalanan macet,” keluhnya, Kamis (5/6/2025)

Dia juga mengabarkan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang akan  terus melakukan pengawasan dan pendampingan agar hasil penataan tetap terjaga.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus mendorong lingkungan usaha yang tertib, bersih, dan ramah bagi masyarakat serta pelaku ekonomi kecil.

Diberitakan,

Tim gabungan dari dari personel Satpol PP dan TNI/Polri membongkar lapak pedagang kali lima (PKL) di Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu 6 Mei 2025.

Terdapata ratusan personel gabungan ini dikerahkan untuk bertugas selama proses pembongkaran selesai yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan patroli di lokasi pasar tersebut.

“Total anggota yang diterjunkan itu seperti Pol PP ada 60 personel, dan TNI/Polri sekitar seratusan,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang Agus Suryana, dikutip dari Antara, Rabu (6/6)

Keterlibatan personel TNI-Polri dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dan kelancaran proses revitalisasi pasar tradisional Sentiong.

Banyak pedagang yang sudah melanggar aturan daerah dengan menepati bahu-bahu jalan di wilayah tersebut.

Itu semua dilakukan sebagai bagian dari keputusan untuk menertibkan para pedagang pasar agar dilakukan penataan ulang.

“Jadi penataan ini kita akan selesaikan hari ini, karena tidak bisa menunggu waktu,” katanya.

Ia mengatakan, tindakan penertiban dan pembongkaran ini sebelumnya telah diberitahukan kepada seluruh pedagang, mulai dari surat teguran pertama hingga ke tiga.

“Pemerintah sudah kasi solusi, yaitu menyediakan lapak di dalam kawasan pasar dengan total 175 lapak. Nanti pedagang ini kami pindahkan ke sana,” terangnya. (Nul)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com