Beritabanten.com – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, mengungkapkan rasa prihatinnya atas perkara hukum yang tengah dihadapi seorang guru SDK Mater Dei Pamulang, Christiana Budiyati, yang akrab disapa Bu Budi.
Perkara tersebut belakangan menjadi perhatian publik dan memantik dukungan luas dari masyarakat.
“Saya turut prihatin atas kejadian ini,” kata Benyamin Davnie saat dimintai keterangan, Jumat (30/1/2026).
Ia berharap persoalan yang telah memicu munculnya petisi dukungan dengan puluhan ribu penandatangan itu dapat diselesaikan melalui jalur dialog dan pendekatan kekeluargaan.
Menurutnya, penyelesaian secara musyawarah akan lebih membawa kebaikan bagi semua pihak.
“Mudah-mudahan bisa diselesaikan lewat musyawarah,” ujarnya.
Di sisi lain, proses hukum masih berlanjut. Kepolisian diketahui telah membuka peluang penyelesaian melalui mekanisme mediasi atau restorative justice. Namun demikian, pihak pelapor memilih untuk tetap meneruskan laporan yang telah dibuat sejak Desember 2025.
Kasus ini sebelumnya ramai diperbincangkan setelah beredarnya petisi bertajuk Keadilan untuk Bu Budi yang viral di berbagai platform media sosial. Petisi tersebut menjadi bentuk solidaritas masyarakat terhadap Bu Budi, yang dilaporkan oleh orang tua murid atas dugaan melakukan kekerasan verbal.
Awal mula persoalan terjadi pada Agustus 2025 saat berlangsung kegiatan lomba di lingkungan sekolah. Berdasarkan informasi yang beredar, insiden bermula ketika seorang murid meminta temannya untuk menggendong. Karena tidak siap, murid yang diminta menggendong tersebut terjatuh.
Ironisnya, murid yang meminta bantuan justru meninggalkan temannya dan tidak memberikan pertolongan. Murid lain yang berada di sekitar kejadian pun tidak menunjukkan kepedulian. Anak yang terjatuh akhirnya ditolong oleh salah seorang orang tua murid yang berada di lokasi kegiatan.
Sebagai wali kelas, Bu Budi kemudian memberikan nasihat dan teguran kepada para murid secara umum.
Nasihat tersebut menekankan pentingnya tanggung jawab, empati, serta pengamalan nilai-nilai Pancasila sebagai bagian dari pendidikan karakter. Teguran disampaikan tanpa kata-kata kasar dan tidak ditujukan secara khusus kepada satu murid tertentu.
Namun, salah satu murid merasa tidak nyaman dan menilai nasihat tersebut sebagai bentuk dimarahi di hadapan teman-temannya.
Pihak sekolah telah berupaya memediasi persoalan ini secara kekeluargaan antara guru dan orang tua murid.
Kendati demikian, keluarga murid tersebut menyatakan tidak puas dan memutuskan memindahkan anaknya ke sekolah lain.
Tak berselang lama, Bu Budi kemudian dilaporkan ke Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA), Dinas Pendidikan, serta Polres Tangerang Selatan dengan tuduhan melakukan kekerasan verbal.
Perkara ini pun memicu respons luas dari masyarakat. Dalam petisi yang beredar, para pendukung menilai apa yang dilakukan Bu Budi merupakan bagian dari tanggung jawab seorang pendidik dalam membina karakter peserta didik.
Mereka menolak adanya kriminalisasi terhadap guru yang menjalankan fungsi pendidikan secara proporsional.
“Apabila tindakan edukatif seperti ini diproses secara pidana, maka guru akan bekerja dalam rasa takut, dan dunia pendidikan berisiko kehilangan ruang untuk mendidik karakter secara utuh,” tulis salah satu pernyataan dalam petisi tersebut. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan