Beritabanten.com – Dugaan penipuan perektutan pegawai honorer di Tangsel, kembali mencuat. Usai dugaan penipuan calon pegawai Satpol PP, kini kasus dugaan penipuan serupa merambah ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Kasusnya hampir sama, korban diminta uang pelicin yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah. Untuk korban pelamar honorer di Dinas Dukcapil, korban konon diminta uang pelicin Rp 40 juta.
Salah satu korbanya yakni warga bernama Alvin, seorang pria asal Ciledug, Kota Tangerang. Ia diminta menyetorkan uang hingga 40 juta rupiah untuk bisa menjadi pegawai honorer di Disdukcapil.
Meski begitu Alvin saat itu hanya menyetorkan 25 juta sebagai uang muka pelicin agar dapat diterima.
Bagaimana tanggapan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Dedi Budiawan terkait perkara ini?
Dedi Budiawan membantah adanya aliran dana penipuan perektutan pegawai honorer di lingkungan kerjanya. Meski demikian ia tak menampik pernah bertemu dengan Alvin, yang merupakan korban penipuan.
Dedi Budiawan tidak menampik jika dirinya bertemu dengan beberapa pelamar.
“Ketemu saya bisa saja karena ada beberapa warga yang sampaikan lamaran dan nemuin saya,” ujar Dedi Budiawan, mengutip TEMPO, Kamis, (18/10/2023).
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan