Beritabanten.com – Seorang pria berinisial DRA ditangkap oleh polisi di Tangerang karena diduga melakukan penipuan terhadap pedagang gas. Selain kasus penipuan, DRA juga terlibat dalam lebih dari tiga aksi pencurian di wilayah tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang, Kompol David Kanitero, menjelaskan bahwa pelaku awalnya mendatangi toko gas milik korban, Nyoman, pada 31 Oktober 2024, dengan niat membeli 20 tabung gas 3 Kg.

Pelaku meminta agar gas tersebut diantar ke lokasi lain, dan setelah mengirimkan 10 tabung, ia menjualnya kepada pemilik warung tanpa sepengetahuan korban, memperoleh uang Rp 1.300.000.

Setelah itu, pelaku memberi korban uang Rp 250.000 sebagai pembayaran untuk gas yang dibeli, dan mengajak korban untuk mengambil tabung kosong di lokasi lain. Namun, di tengah perjalanan, pelaku melarikan diri.

DRA ditangkap oleh Satreskrim Polsek Jatiuwung pada 2 November 2024, saat berada di rumah pacarnya. Barang bukti juga diamankan untuk penyidikan lebih lanjut. Korban mengalami kerugian senilai Rp 2.800.000 akibat penipuan tersebut.

Selama interogasi, terungkap bahwa DRA juga terlibat dalam beberapa pencurian, termasuk ponsel dan tas, dengan total lebih dari tiga kali. Polsek Jatiuwung mengintensifkan patroli setiap malam untuk mencegah tindakan kriminal di wilayahnya. (Nul)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com