Beritabanten.com – Sebanyak tujuh remaja ditangkap oleh warga di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, karena diduga hendak tawuran. Setelah itu, mereka diserahkan ke kantor polisi.
Para remaja, yang semuanya berstatus pelajar, diamankan pada Senin (20/1/2025) malam. Polisi kemudian memanggil orang tua mereka untuk hadir. Sebagai bentuk pembinaan, polisi meminta para pelajar tersebut bersujud di kaki orang tua mereka sambil meminta maaf.
Momen tersebut disaksikan langsung oleh Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq. Ia mengingatkan para pelajar agar tidak mengulangi perbuatan mereka.
“Mau berubah nggak?” tanya Kompol Bambang dalam sebuah video yang diterima pada Rabu (22/1/2025).
“Mau,” jawab mereka serempak.
Ketujuh remaja tersebut adalah BP (14), ZBI (13), RP (14), AQA (14), MLH (14), FMH (16), dan MRR (15). Polisi memberikan pembinaan karena mereka tidak membawa senjata tajam saat ditangkap.
“Tidak ditemukan senjata tajam. Mereka hanya ikut-ikutan,” jelas Bambang.
Selain membina para pelajar, Bambang juga mengingatkan para orang tua untuk lebih mengawasi dan membimbing anak-anak mereka, terutama di malam hari.
“Kita harus mencegah tawuran, mulai dari keluarga kita sendiri,” ujar Bambang. Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan agar anak-anak tidak terlibat dalam tindakan serupa.
Salah satu pelajar, MLH (14), adalah anak seorang ustaz. Ayahnya turut dipanggil ke kantor polisi dan memberikan nasihat kepada anaknya.
“Ibumu seorang guru, bapakmu seorang ustaz. Bagaimana bisa kamu begini?” ucap sang ayah dalam video.
Sang ayah juga mengingatkan bahwa tindakan tawuran dapat menciptakan catatan buruk yang akan memengaruhi masa depan anaknya, termasuk peluang pekerjaan.
“Kalau punya catatan buruk di kepolisian, kamu nggak akan bisa bekerja, apalagi jadi PNS,” tegasnya. (Azk)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan