Beritabanten.com – Perlawanan akan maraknya rokok ilegal di Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten kini dilakukan oleh warung madura.
Pantauan media atas warung yeng dikenal buka 24 jam tersebut berada di pinggir Jalan Panti Asuhan, Kelurahan Jurang Mangu Timur, Kecamatan Pondkk Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten 15222.
Media berkesempatan mendapat stiker bertuliskan “Gempur Rokok Ilegal” dengan penguat kepalan tangan kanan sebagai tanda semangat perlawanan.
Kata penjaganya yang tidak mau disebut nama menjelaskan perlawanan tersebut sebagai bentuk dukungan pada upaya semua pihak dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
“Kami antar pengelola warung madura menilai rokok ilegal tersebut merugikan banyak pihak. Karena kan nanti juga akan ditindak apalagi kalau berlokasi di pinggir jalan,” katanya pada media Minggu 9 November 2025.
Pengaruh peredaran rokok ilegal yang terasa langsung ada penurunan omset penjualan rokok resmi, karena harga rokok ilgeal jauh dari angka normal di pasaran.
Selain itu, kualitas rokok ilegal terbaru yang banyak menawarkan ragam rasa ikut pengaruhi omset warungnya yang sudah berdiri hampir lima tahun.
Dia mengaku selama berusaha di sana, pada tahun ini makin terasa dampak buruk peredaran rpkok ilegal, karena kini makin marak dan tersebar luas.
“Mungkin aspek murahnya sih yang dorong pembeli beralih, menguntungkan juga sih. Tapi kan jualnya hatus kucing-kucingan dengan berwajib. Dan engga berkah juga,” demikian dia menutup. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan