Beritabanten.com – Pemerintah Kabupaten Lebak (Pemkab Lebak) harus serius menangani warganya yang masih banyak hidup di bawah garis kemiskinan.

Sumber data Badan Pusat Statistik (BPS) Lebak pada tahun 2025 menyebutkan, sebanyak 8,03  persen warga Lebak terlilit kemiksinan atau setara dengan 106.520 jiwa dari jumlah penduduk sebesar 1.449 juta jiwa

Data penurunan kemiskinan dibandingkan 2024 sebanyak 8,44 persen atau setara dengan jumlah penduduk 111.710 tidak bisa menjadikan Pemkab Lebak bisa leha-leha.

Pemkab Lebak tetap harus melakukan beragam trobosan bantuan sosial dan upaya peningkatan kesejahteraan warganya.

“Secara persentase, kemiskinan sedikit menurun dari 8,44 persen di 2024 menjadi 8,03 persen di 2025. Tapi jumlah ini tetap banyak dan perlu perhatian serius,” ujar Yulian, dinukil dari beritasatu, Selasa (4/11/2025).

Selain faktor struktural, Yulian menyoroti harga kebutuhan pokok dan tingkat konsumsi rumah tangga sebagai pemicu fluktuasi kemiskinan.

“Harga stabil dan pola konsumsi yang baik bisa menekan kemiskinan. Sayangnya, di Lebak kondisi ini masih rapuh,” jelasnya.

BPS Kabupaten Lebak mengukur kemiskinan melalui Survei Pengeluaran Rumah Tangga, yang mempertimbangkan kebutuhan kalori minimum dan biaya hidup dasar.

“Rumah tangga yang pengeluarannya di bawah garis kemiskinan dikategorikan miskin. Survei dilakukan secara acak dan menyeluruh agar data representatif,” ungkap Yulian.

Ia menekankan, target pengentasan kemiskinan ekstrem nasional masih jauh dari capaian. Dampak pandemi Covid-19 juga memperlambat penurunan angka kemiskinan.

“Target nasional ingin menghapus kemiskinan ekstrem, tapi realitanya di lapangan dinamis dan penuh tantangan,” tutupnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com