Beritabanten.com – Miris! kata yang layak menggambarkan prilaku tidak terpuji yang dilakukan oleh seorang suami tega membunuh istrinya sendiri di sebuah rumah kontrakan di Jl. Rusa IV, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Peristiwa tersebut mengemuka ketika pelaku meminta pertolongan pada tetanggannya dan mengakui perbuatan menghabisi nyawa istrinya.
Demikian penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi terkait peristiwa pembunuhan tersebut. Dia mengaku telah mengumpulkan empat saksi untuk dimintai keterangan.
Kata dia, salah satu saksi mengatakan sempat mendengar pasangan suami istri tersebut terlibat pertengkaran dan tangis dari dalam rumah tersebut.
“Pukul 23.00 Wib saksi tidak mendengar suara tangisan korban lagi, namun sekira jam 23.50 wib saksi mendengar suara tangisan anak, saksi mengira bahwa mungkin anaknya korban sedang rewel,” kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Selasa (17/6/2025).
Tak lama ada seseorang yang mengetuk pintu rumah saksi. Saat dibuka terlihat pelakus sedang menggendong anak sambil berkata jujur.
“Pung, si Nisa sudah saya bunuh, terserah sekarang Pung, saya diapain, mau panggil polisi, boleh-diserahin ke massa gak apa-apa,” kata JN ditirukan Ade Ary.
Tak menunggu lama, para tetangga melapor ke Polsek Ciputat Timur. Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di lokasi, ditemukan korban dalam kondisi tak bernyawa, berselimut, dengan luka tusukan di leher, di tengah genangan darah di kasur dan tembok.
“Didapati korban meninggal dunia dengan luka di bagian leher akibat senjata tajam jenis pisau,” ucap dia.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu pisau. Jenazah kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk dilakukan visum.
“Penanganan perkara tersebut di tangani oleh Subdit Jatanras Dirkrimum Polda Metro Jaya,” tandas dia. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com
Tinggalkan Balasan