Beritabanten.com – Satreskrim Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap empat pelaku penyiraman air keras terhadap seorang anggota Polsek Ciputat Timur.

Para pelaku, yakni F, A, MH, HR, dan R, ditangkap di lokasi yang berbeda. MH diringkus di Pesanggrahan, HR di Pagedangan, dan F di Kota Bekasi pada 17 Januari lalu.

Sementarahttps://beritabanten.com/tag/kota-bekasi/ itu, R yang sempat melarikan diri ke Banyumas ditetapkan sebagai buronan sebelum akhirnya ditangkap pada 21 Januari.

“Dengan bantuan informasi dan bukti yang kami kumpulkan, kami berhasil menangkap pelaku di Banyumas,” ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang.

Para pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut. MH dan HR diketahui sebagai pelaku utama penyiraman air keras, sementara F membawa senjata tajam dan ikut melakukan penganiayaan. Adapun R bertanggung jawab atas pencurian sepeda motor.

Keempat tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif di balik tindakan mereka. Polisi juga terus menyelidiki kronologi lengkap kejadian yang menggemparkan warga Ciputat tersebut.

AKBP Victor Inkiriwang memberikan apresiasi kepada tim yang bekerja keras mengungkap kasus ini. Berkat dukungan masyarakat dan kolaborasi antara Polsek Ciputat Timur serta Satreskrim Polres Tangsel, para pelaku akhirnya berhasil ditangkap. (Azk)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com