Beritabanten.com – Guna meminimalisir aksi tindakan kejahatan di wilayah hukum Polres Tangsel.
Jajaran Polsek Legok menggelar operasi kejahatan, pada Minggu (20/11/2022) kemarin.
Dari operasi tersebut, didapati 28 remaja yang sedang berkumpul di samping danau atau kolam Kampung Candu RT 004/002, Desa Serdang Wetan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu mengatakan, saat operasi dan ditemukan segerombolan remaja sedang berkumpul, kemudian anggota mengecek satu per satu remaja tersebut.
“Anggota Polsek Legok langsung melakukan penggeledahan kepada anak-anak remaja tersebut dan setelah dilakukan penggeledahan di badan anak-anak remaja tersebut tidak di temukan barang bukti apapun,” papar Sarly dalam keterangannya, Senin (21/11/2022).
Merasa curiga, anggota Polsek Legok yang dipimpin Kapolsek Legok AKP Agung Dwi Cahyono dan Kanit Reskrim Ipda Bayu Prayitno langsung menyisir lingkungan tempat mereka berkumpul.
Hasilnya, ditemukan sejumlah senjata tajam (sajam) yang disembunyikan di semak-semak atau pohon bambu.
“Kemudian anggota Polsek Legok melakukan penyisiran di area sekitar danau dan ditemukan 17 senjata tajam. Diantaranya, 2 celurit, 4 kelewang, 7 pedang dan 4 stik golf ditemukan di bawah pohon bambu,” ungkapnya.
Tak hanya itu saja, anggota Polsek Legok juga mengamankan 41 unit sepeda motor.
Sarly menduga, segerombolan remaja tersebut akan melakukan tawuran dengan remaja dari kelompok lain.
“Diduga hendak melakukan tawuran,” ucap Sarly.
Selanjutnya, 28 remaja dan barang bukti yang diamankan dibawa ke Polsek Legok guna pengusutan lebih lanjut.
Masih kata Sarly, Polsek Legok juga akan memanggil pihak sekolah dan juga akan mengejar pelaku pemilik sajam.
“Masih proses penyelidikan dan tim penyidik masih berupaya melanjutkan pengejaran terhadap para pelaku pemilik sajam yang kabur,” tandasnya. [Red]
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan