Beritabanten.com – Kapten Inf Teguh Rusmadi, Pasi Intel Kodim 0510/Tigaraksa turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang rampasan negara yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Acara tersebut berlangsung pada Senin (23/12/2024) di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Jl. Atik Soewardi, Kec. Tigaraksa, Kab. Tangerang.
Pemusnahan barang bukti ini disaksikan oleh sekitar 50 orang yang hadir, termasuk Doni (Kasi Intel Kejari), Malda (Kasi Pidum Kejari), Iptu Sumarto (Wakasat Narkoba Polresta), Saimun, (Kasi Barang Bukti Kejari), serta perwakilan dari Dinas Kesehatan, BPOM, media dan undangan lainnya.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Ricki Tomy sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Saimun, Kasi Barang Bukti Kejari menjelaskan bahwa ini adalah pemusnahan yang keenam kalinya, yang melibatkan barang-barang bukti yang telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Kota Tangerang.
Beberapa barang yang dimusnahkan meliputi oli palsu, lobster yang diproduksi dengan peralatan ilegal, sabun cuci tangan palsu, alat komunikasi, sepeda motor dan mesin pengikat oli. Total barang yang dimusnahkan terdiri dari 82 dus oli palsu, 591 pcs sabun palsu, 4 alat komunikasi, 1 unit sepeda motor serta 338 item barang bukti lainnya.
Kapten Inf Teguh Rusmadi dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pemusnahan barang rampasan negara ini merupakan langkah positif dalam mendukung penegakan hukum di Kabupaten Tangerang.
“Kegiatan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan, termasuk peredaran barang ilegal yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
“Kodim 0510/Tigaraksa akan terus mendukung kegiatan seperti ini karena pemusnahan barang bukti ilegal tidak hanya mencegah kerugian ekonomi, tetapi juga melindungi masyarakat dari produk-produk yang membahayakan kesehatan dan keselamatan,” tambahnya.
Kapten Teguh berharap agar upaya penegakan hukum ini dapat terus dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel.
“Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dalam memberantas peredaran barang ilegal, dan kami akan terus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib,” tutupnya.
Pemusnahan barang rampasan negara ini memperlihatkan komitmen bersama antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menanggulangi peredaran barang ilegal yang dapat merugikan publik, serta memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan teratur. (Nul)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan