Beritabanten.com – Jajaran Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Serang mengungkapkan pentingnya upaya serius untuk mengantisipasi pengurangan dana transfer daerah Kabupaten Serang.

Sumber media menyebutkan, pendapatan pajak selama ini mengalami penurunan yang sangat signifikan sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang harus melakukan beragam trobosan.

Ketua komisi III DPRD Kabupaten Serang Supianto menggatakan, optimalisasi pendapatan pajak penting dilakukan guna menambah pendapatan pajak di tahun 2026.

Pasalnya di tahun 2026, potensi penurunan pendapatan pajaknya cukup besar akibat adanya kebijakan pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat.

“Sehingga pajak-pajak lainnya harus dioptimalkan, seperti pajak BHPRD dan pajak-pajak lainnya sehingga belanja daerah di tahun 2026 tidak terganggu,” katanya, dikutip dari radarbanten, Selasa 25 November 2025.

Selain itu, ada juga pendapatan dari pajak wisata yang harus terus di optimalkan serta pemetaan terhadap pajak MBLB untuk pasir laut di wilayah Kabupaten Serang.

Lebih lanjut, pihaknya mendukung upaya yang dilakukan oleh Pemkab Serang yang akan menaikan harga dasar dari produk pertambangan. Menurutnya upaya tersebut bisa mendongkrak pendapatan daerah di Kabupaten Serang.

“Yang terpenring harus ada hasil kajian yang jelas dan berdasarkan hasil kesepakatan bersama. Sehingga nantinya ada peningkatan yang maksimal di tahun 2026,” ujarnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com