Beritabanten.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang melakukan pengambilan sampel air dari kali sekunder di Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang pada Selasa (7/1/2025).
Pengambilan sampel ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan warga setempat mengenai dugaan pencemaran air kali yang tercemar Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Pengawas Bina Hukum DLHK Kabupaten Tangerang, Soleh, menjelaskan bahwa pengambilan sampel air kali sekunder tersebut dilakukan untuk mengetahui kandungan zat kimia berbahaya yang mungkin terdapat dalam air kali akibat pencemaran.
Proses pengambilan sampel dilakukan dengan menggunakan derigen di titik air kali yang sebelumnya tampak menghitam.
“Keluhan masyarakat ini kami respons sesuai dengan arahan pimpinan. Hari ini kami mengambil sampel air untuk diuji,” ungkap Soleh.
Meskipun air kali sekunder di Desa Pekayon saat ini sudah kembali jernih, pihak DLHK tetap melanjutkan pengujian untuk memastikan apakah air tersebut mengandung zat berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan lingkungan.
“Alhamdulillah, saat ini airnya sudah bersih, namun kami tetap melakukan sampling untuk memastikan kondisi air,” tambahnya.
Dengan pengujian yang dilakukan, diharapkan dapat diketahui secara pasti apakah air kali tersebut terkontaminasi limbah B3 atau tidak.
“Tindakan ini merupakan bagian dari upaya DLHK Kabupaten Tangerang untuk menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan di wilayah tersebut,” demikian dia menutup. (Nul)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan