Beritabanten.com – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie meminta kepada Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tangsel periode 2024-2029 untuk menjaga keharmonisan umat beragama.
Dia menyampaikan ketika melantik Pengurus FKUB tersebut di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangsel, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel pada hari ini Rabu 30 April 2025.
“FKUB memiliki peran bagaimana kehidupan harmonis antar umat beragama dapat tercipta,” katanya, Rabu.
Bang Ben, biasa disapa, juga meminta dapat menjalankan jabatannya selama lima tahun dengan amanah dan optimal.
“Pengurus tetap amanah menjalani masa jabatan selama lima tahun. Kita ciptakan saling berbagi dan melengkapi,” pesan dia.
FKUB Kota Tangsel, dikatakan, merupakan satu kesatuan karena sama-sama saling memiliki keterkaitan dan peran yang penting di tengah masyarakat.
“Bagai pinang dibelah dua, karena saling membutuhkan. Pemkot menangani permasalahan dan kebutuhan masyarakat dan FKUB jaga keharmonisan beragama ” tegas dia.
Karenanya, mutlak berkolaborasi antara Pemkot Tangsel, dunia usaha, perguruan tinggi, pihak swasta dan tokoh agama untuk menata Tangsel yang heterogen.
“Sekarang eranya multi helix yang melibatkan semua komponen masyarakat,” dia tambahkan.
Bang Ben nyatakan FKUB Kota Tangsel memiliki peran strategis dan dibutuhkan di masa depan karena kehadiran tantangan dan problem dalam masyarakat.
“Untuk menghadapi itu semua dibutuhkan kerukunan di tengah warga. FKUB terus dinamis sebagai modal pembangunan Indonesia,” dia beberkan.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangsel Bani Khosyatullah mengatakan agar FKUB menjaga kondusifitas antar umat beragama yang selama sudah bagus agar lebih bagus.
“Memang tidak gampang dengan realitas di lapangan. Semua berkerja agar menjaga kerukunan antar umat beragama. Tentu jika ada problem, bagiamana mencari dan memecahkan persoalan yang ada supaya kondusif,” jelas dia.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris FKUB Kota Tangasl Masuri mengaku akan fokus pada masalah internal pasca pelantikan itu.
Yakni bagaimana kerukunan dan kekompakan organisasi dapat terwujud, terus melangkah bagaimana kerukunan internal antar agama juga tercipta.
“Puncaknya adalah mewujudkan kerukunan antar umat beragama di Tangsel sebagai miniatur Indonesia dapat dirasakan bersama,” dia tambahkan.
Dia juga mengingat Tangsel sebagai kota penyangga DKI Jakarta harus memperrtimbangkan kerukunan.
“Tangsel sebagai penyangga ibu kota harus dijaga kerukunannya. Pertajam persamaan perkecil perbedaan. Itu yang menjadi fokus kami kedepan,” ujar Dosen Universitas Tangerang itu.
Sebagai informasi, pelantikan berdasarkan PlSurat Keputusan Walikota Nomor: 400.8.2/Kep.426-Huk/2024, tanggal 24 Desember 2024, tentang Dewan Pembina, Dewan Penasihat dan Pengurus Harian Forum Kerukunan Umat Beragama periode Tahun 2024-2029.
Terpantau media Ketua FKUB Tangsel Ahmad Sofyan Mastas menandatangani berita acara pelantikan bersama Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie yang disaksikan Dewan Penasehat FKUB Fachruddin Zuhri, serta perwakilan Pimpinan Lembaga Keagamaan Kota Tangsel KH Hasan Mustofi. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan