Beritabanten.com – Koordinator Bidang Sosial Politik BEM Universitas Indonesia (UI), Hafidz Hernanda, menjadi korban penyerangan orang tak dikenal (OTK) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 23.50 WIB.

Penyerangan terjadi di Jalan Tebet Barat Dalam IX, sekitar lima meter dari sebuah kedai. Saat mengendarai sepeda motor, Hafidz tiba-tiba ditendang hingga terjatuh. Dalam kondisi tersebut, ia kemudian dipukuli dan disebut mendapat ancaman pembunuhan. Pelaku juga merampas ponsel serta tas milik Hafidz.

Wakil Ketua BEM UI, Fathimah Azzahra, membenarkan kejadian tersebut melalui unggahan di media sosial pada Senin (5/10/2026). Ia menyebut Hafidz mengalami sejumlah luka dan memar akibat aksi penyerangan.

Perhatian semakin tertuju pada sebuah tas yang tertinggal di sekitar lokasi kejadian. Pihak BEM UI menyebut tas tersebut bukan milik Hafidz. Di dalam tas ditemukan sejumlah barang, antara lain sarung tangan latex, lakban, kain atau slayer, kacamata berlensa oranye, peci, dan sandal.

Meski demikian, belum ada kepastian resmi bahwa tas tersebut milik pelaku. Barang-barang yang ditemukan masih menjadi bagian dari bukti yang perlu didalami kepolisian untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.

Fathimah juga menyebut ada dua orang yang sebelumnya terlihat berada di sekitar lokasi. Menurut keterangannya, kedua orang itu turut berlari meninggalkan lokasi setelah penyerangan terjadi. Namun, hingga kini belum ada informasi resmi yang memastikan keterlibatan keduanya.

Pihak UI telah memberikan pendampingan kepada Hafidz, baik untuk penanganan kondisi medis maupun proses perkara. BEM UI juga berharap kepolisian segera mengungkap identitas pelaku dan motif di balik penyerangan tersebut.

Kasus ini mendapat perhatian karena Hafidz merupakan aktivis mahasiswa yang aktif dalam kegiatan sosial-politik. Sejumlah pihak meminta aparat mengusut kasus tersebut secara menyeluruh, transparan, dan berdasarkan bukti.

Sampai saat ini, identitas pelaku dan motif penyerangan belum diketahui secara pasti. Dugaan bahwa aksi tersebut berkaitan dengan aktivitas Hafidz juga masih harus dibuktikan melalui penyelidikan dan bukti yang ditemukan aparat penegak hukum. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com