Beriatabanten.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperkuat komitmen pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan menandatangani Pakta Integritas bersama DPRD, Ombudsman, instansi terkait, stakeholder pendidikan, dan organisasi pers di Aula Blandongan Puspemkot Tangsel, Jumat (12/6).

Penandatanganan pakta integritas tersebut menjadi bentuk kesepakatan bersama untuk memastikan pelaksanaan SPMB berlangsung objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta bebas dari praktik diskriminasi.

Sekretaris Daerah Kota Tangsel Bambang Noertjahjo mengatakan, seluruh pihak memiliki tanggung jawab mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan sesuai regulasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Pemkot Tangsel berkomitmen melaksanakan SPMB secara transparan dan berkeadilan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Bambang.

Menurutnya, tidak seluruh harapan masyarakat dapat diakomodasi karena pelaksanaan SPMB harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, pengawasan terhadap implementasi aturan menjadi hal penting yang harus dilakukan bersama.

Bambang menegaskan, pengawasan tidak hanya menjadi tugas Dinas Pendidikan dan sekolah penyelenggara, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat memanfaatkan saluran pengaduan dan posko layanan yang telah disediakan apabila menemukan kendala selama proses SPMB berlangsung.

“Kami sudah menyiapkan berbagai saluran pengaduan dan posko layanan untuk membantu masyarakat mendapatkan informasi dan solusi yang tepat,” katanya.

Kesiapan SPMB Kota Tangsel

Sebagai bentuk kesiapan pelaksanaan SPMB tahun ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel telah melakukan berbagai persiapan, mulai dari penyusunan petunjuk teknis, penguatan sistem pendaftaran berbasis digital, hingga koordinasi dengan berbagai pihak terkait guna memastikan seluruh tahapan berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

Untuk jenjang SMP Negeri, Pemkot Tangsel menyiapkan daya tampung sebanyak 9.976 kursi yang tersebar di seluruh sekolah negeri. Kuota tersebut akan diperebutkan melalui jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi sebagaimana diatur dalam ketentuan SPMB yang berlaku.

Fakta Integritas Perkuat Tranparansi SPMB

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan sebelumnya menegaskan seluruh proses penerimaan murid baru harus berlangsung transparan dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik.

Pemerintah daerah, kata dia, terus berupaya meningkatkan kualitas dan kapasitas layanan pendidikan agar kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi secara optimal.

Selain itu, Pemkot Tangsel juga menyiapkan ribuan bantuan pendidikan bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri dan memilih melanjutkan pendidikan di sekolah swasta. Program tersebut diharapkan dapat memperluas akses pendidikan sekaligus membantu meringankan beban biaya yang ditanggung orang tua.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni berharap pakta integritas tersebut semakin memperkuat pelaksanaan SPMB sesuai prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tidak diskriminatif.

“Keberhasilan pelaksanaan SPMB membutuhkan dukungan seluruh pihak sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,” pungkasnya. (Adv)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com