Beritabanten.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan membuka kemungkinan memperpanjang kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) hingga awal Februari 2026.

Kebijakan tersebut bersifat kondisional dan hanya akan diterapkan pada sekolah-sekolah yang terdampak langsung oleh kondisi cuaca buruk.

Kepala Dindikbud Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan evaluasi dengan memperhatikan perkembangan cuaca terkini. Saat ini, terdapat dua satuan pendidikan yang mengalami gangguan akses akibat genangan banjir.

“Terdapat satu SD di wilayah Jurang Mangu, Kecamatan Pondok Aren, serta SMP Negeri 22 yang sempat melaksanakan PJJ. Saat ini kami masih melakukan kajian dengan melihat dinamika cuaca,” kata Deden, Kamis (29/1/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan PJJ disiapkan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik, sekaligus meminimalkan risiko akibat cuaca ekstrem.

Kebijakan ini terutama ditujukan bagi jenjang SD dan SMP, baik sekolah negeri maupun swasta.

Deden juga mengimbau pihak sekolah agar secara aktif menyampaikan laporan kondisi lingkungan masing-masing, mulai dari akses menuju sekolah, kesiapan fasilitas, hingga ketersediaan tenaga pendidik.

Informasi tersebut menjadi dasar dalam menentukan kebijakan lanjutan.

“Koordinasi antara sekolah dan orang tua murid perlu dilakukan secara intensif, terutama terkait perkembangan cuaca dan kondisi lingkungan sekitar sekolah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Deden mengungkapkan bahwa Dindikbud Kota Tangsel sebelumnya telah memberlakukan PJJ secara terbatas pada periode 24 hingga 28 Januari 2026.

Langkah tersebut diambil menyusul adanya peringatan potensi cuaca ekstrem dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Meski demikian, ia menegaskan kebijakan PJJ tidak diberlakukan secara menyeluruh. Sekolah yang dinilai aman serta memiliki akses dan sarana pendukung yang memadai tetap diperkenankan melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan pengawasan ketat dan koordinasi bersama pihak terkait.

“Keputusan akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Keselamatan menjadi prioritas, namun proses belajar mengajar tetap diupayakan berjalan optimal,” pungkasnya. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com