Beritabanten.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mendorong penguatan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di tingkat daerah sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi zakat nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ini mengemuka ketika Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan, yang  menjadi narasumber pada agenda “Penguatan Pengumpulan Zakat Infak Sedekah (ZIS) dan Percepatan Pengumpulan Nasional BAZNAS Provinsi Nusa Tenggara Barat dan BAZNAS Kab/Kota Se-Provinsi Nusa Tenggara Barat” yang digelar di Kantor BAZNAS Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin (6/10/2025).

Rizaludin mengatakan, pengelolaan zakat nasional tidak bisa berjalan sendiri tanpa sinergi antara BAZNAS pusat dan BAZNAS daerah. Karena itu, ia mendorong seluruh BAZNAS di daerah, termasuk di Provinsi Nusa Tenggara Barat memperkuat kapasitas penghimpunan serta memperluas jejaring muzaki melalui literasi, peningkatan layanan, dan pemanfaatan digitalisasi.

Rizaludin menjelaskan, strategi penguatan dilakukan melalui empat langkah utama, yakni pertama, penguatan tim fundraising perorangan yang mencakup ritel, digital, big donor, dan infak operasional. Kedua, memperkuat layanan muzaki dengan memanfaatkan data dan meningkatkan kualitas pelayanan.

“Ketiga, memperkuat tim pengadministrasian zakat fitrah dan kurban. Keempat, memperkuat fundraising badan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ), zakat perusahaan, mitra CSR, hingga zakat karyawan langsung,” kata Rizaludin.

Rizaludin menambahkan, strategi penghimpunan ZIS juga perlu didukung digitalisasi, branding yang kuat, peningkatan kualitas layanan, penguatan literasi zakat, amil yang profesional, serta program yang substantif dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Kunci fundraising ada pada kelengkapan database muzaki, komunikasi yang terbangun, mutu layanan yang diberikan, dan keberhasilan saluran pembayaran ZIS maupun Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) yang dimiliki,” kata Rizaludin.

Selain strategi teknis, ia juga menyoroti enam prinsip dasar atau Six Rights of Fundraising, yakni right person, right prospective donor, right gift, right program, right time, dan right way. Menurutnya, penerapan enam prinsip itu akan membuat strategi penghimpunan lebih efektif dan tepat sasaran.

Lebih lanjut, Rizaludin menyoroti pentingnya membangun budaya fundraising di lingkungan organisasi zakat. Menurutnya, fundraising bukan hanya tanggung jawab divisi pengumpulan, tetapi tugas seluruh elemen lembaga.

“Ketika seluruh tim memiliki mental fundraiser, maka semangat pelayanan dan keikhlasan akan menjadi energi kolektif dalam menghimpun dana umat,” katanya.

Ia juga menekankan, seorang amil harus memiliki integritas, keterampilan, ketulusan, dan semangat kerja yang tinggi. “Yang terpenting adalah niat lillah, semata-mata untuk Allah,” ucapnya.

Di akhir paparannya, Rizaludin mengajak seluruh BAZNAS daerah memperkuat perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi penghimpunan agar target nasional dapat tercapai. Evaluasi yang rutin dan berbasis data, menurut dia, menjadi kunci agar strategi fundraising selalu relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Kita (Indonesia) punya potensi zakat yang luar biasa. Tinggal bagaimana mengoptimalkannya dengan strategi yang tepat, layanan yang baik, dan sistem digital yang terintegrasi. Insya Allah, zakat akan menjadi kekuatan besar dalam membangun bangsa,” kata Rizaludin. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com