Beritabante.com – Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan, Abdul Rasyid, mengingatkan pentingnya sinergi dalam perencanaan pembangunan daerah dalam Forum Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 dan Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Dia menyampaikan hal tersebut sebagai respons atas berbagai tantangan pembangunan yang perlu menjadi perhatian bersama untuk mewujudkan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.
Abdul Rasyid menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus sejalan dengan kebijakan nasional, termasuk visi Astacita Presiden Ekonomi Indonesia yang terdiri dari delapan poin utama:
Penguatan Ideologi Pancasila, Demokrasi, dan HAM, serta memastikan pembangunan yang berlandaskan nilai-nilai kebangsaan.
Kemandirian Nasional di berbagai sektor, termasuk pangan, energi, ekonomi digital, dan ekonomi hijau.
Peningkatan Infrastruktur dan Lapangan Kerja dengan fokus pada industri kreatif, kewirausahaan, dan peran koperasi.
Pengembangan SDM di bidang pendidikan, kesehatan, dan prestasi olahraga, serta pemberdayaan perempuan, generasi muda, dan penyandang disabilitas.
Hilirisasi dan Penguatan Industri Berbasis Sumber Daya Alam untuk meningkatkan nilai tambah dalam negeri.
Pembangunan Berbasis Desa guna meningkatkan pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, termasuk pemberantasan korupsi, narkoba, dan penyelundupan.
Harmoni Sosial dan Lingkungan, dengan meningkatkan toleransi antarumat beragama serta menjaga keseimbangan ekosistem.
Menurutnya, tahun 2026 merupakan tahun kedua dari implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, sehingga delapan visi tersebut harus menjadi pedoman utama dalam menyusun RKPD Kota Tangerang Selatan tahun 2026.
Penurunan Angka Kemiskinan dan Peningkatan IPM
DPRD Kota Tangerang Selatan mengapresiasi capaian dalam menurunkan angka kemiskinan dari 2,57% pada tahun 2023 menjadi 2,36% atau sekitar 43.330 jiwa pada tahun 2024.
Namun, Abdul Rasyid menegaskan bahwa upaya penurunan kemiskinan harus terus diperkuat di tahun-tahun mendatang.
Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga menjadi indikator penting dalam mengukur kemajuan daerah. DPRD mendorong program peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat agar IPM Kota Tangerang Selatan semakin meningkat.
Salah satu program yang menjadi perhatian adalah makan bergizi gratis di sekolah, yang akan dievaluasi efektivitasnya sebelum implementasi lebih lanjut pada tahun 2026.
Keberhasilan Penurunan Stunting dan Tantangan Pengelolaan Sampah
Dalam hal kesehatan, Kota Tangerang Selatan mencatat keberhasilan dalam menurunkan prevalensi stunting dari 19% pada 2021 menjadi 9% pada 2022, dan turun lagi menjadi 5,6% pada 2024.
Meskipun angka ini cukup baik, DPRD menekankan perlunya strategi yang lebih sistematis dan komprehensif untuk terus menekan angka stunting, termasuk melalui intervensi pencegahan sejak masa kehamilan.
Namun, permasalahan lingkungan masih menjadi tantangan besar. Kota Tangerang Selatan menghasilkan 1.022 ton sampah per hari, dengan rumah tangga sebagai penyumbang terbesar.
DPRD menekankan pentingnya evaluasi kebijakan pengelolaan sampah agar lebih efektif, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang kebijakan strategis nasional dalam pengelolaan sampah.
Kualitas Udara Buruk, Perlu Kebijakan Konkret
Salah satu isu yang menjadi perhatian DPRD adalah rendahnya kualitas udara di Kota Tangerang Selatan, yang pada tahun 2024 tercatat sebagai salah satu yang terburuk di ASEAN dengan rata-rata polusi udara mencapai 61,1 µg/m³—jauh di atas batas aman WHO yang hanya 5 µg/m³.
“DPRD mendorong Pemerintah Kota Tangerang Selatan segera merancang kebijakan konkret, baik jangka pendek maupun jangka panjang, untuk meningkatkan kualitas udara demi kesehatan masyarakat,” ujar Abdul Rasyid.
DPRD juga menyoroti pentingnya pemanfaatan ruang terbuka hijau (RTH) untuk kepentingan publik. Saat ini, beberapa RTH seperti di Pamulang dan Pondok Aren sudah dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat sebagai tempat olahraga dan interaksi sosial.
DPRD berharap pembangunan RTH di seluruh kecamatan di Tangsel dapat dirancang secara cermat dan berkelanjutan agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Mengakhiri pemaparannya, Abdul Rasyid menegaskan bahwa RKPD 2026 dan RPJMD 2025-2029 harus menghasilkan kebijakan yang efektif dan efisien, guna memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, penurunan angka kemiskinan, pemerataan pembangunan, serta peningkatan taraf hidup masyarakat.
“Semoga rencana kerja ini mendapat ridho dan berkah, serta dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan,” tutupnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan