Beritabanten.com – Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (PRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang mengadakan Deklarasi Jihad Perangi Bank Keliling, Pinjaman Online (Pinjol) dan Judi Online di Taman Elektrik Kota Tangerang, Kamis (27/02/25).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai organisasi masyarakat (ormas) dan pekerja sosial masyarakat (PSM) serta bertujuan untuk mengingatkan dan menyadarkan warga Kota Tangerang agar tidak terjebak dalam bahaya pinjaman online (pinjol), judi online dan praktik bank keliling yang merusak.
Ketua Komisi PRK MUI Kota Tangerang, Yusra Aisyah menjelaskan bahwa deklarasi ini merupakan bentuk kepedulian MUI dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja dan perempuan, yang telah menjadi korban praktik-praktik tersebut.
Menurutnya, pinjaman online, judi online dan bank keliling telah menimbulkan banyak kerugian, baik secara materiil maupun moral.
“Ini adalah penyakit rohani yang sudah menjerat banyak orang. Kami merasa perlu untuk terus mengingatkan agar masyarakat tidak terjerumus lebih dalam,” ujar Yusra.
Deklarasi ini melibatkan sejumlah ormas seperti Aisyiyah, FKU, Mujahadah, BKMT serta PRK dari berbagai kecamatan di Kota Tangerang.
Mereka menyuarakan keprihatinan terhadap dampak negatif dari pinjaman online dan judi online yang kini marak di masyarakat.
Selain itu, mereka berharap pemerintah dapat membuat regulasi yang lebih tegas untuk melarang praktik-praktik tersebut.
Sri Heru, anggota Aisyiyah Kota Tangerang, menegaskan komitmennya untuk terus berdakwah mengingatkan keluarga dan kerabat agar menghindari pinjaman online dan judi online.
Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga moralitas dan kesejahteraan keluarga di Kota Tangerang.
“Kami ingin masyarakat Kota Tangerang bebas dari pinjaman online, judi online, dan bank keliling, serta menjaga agar penyakit rohani ini tidak menyebar,” jelas Sri.
Deklarasi ini diharapkan dapat menggerakkan lebih banyak pihak untuk bersama-sama memerangi dampak buruk dari praktik-praktik yang merusak ini. (Nul)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan