Beritabanten.comAsri Welas dan Galiech Ridha Rahardja resmi bercerai setelah sidang putusan cerai yang digelar di Pengadilan Agama Depok pada Kamis, 23 Januari 2025. Dalam sidang tersebut, hakim mengabulkan gugatan cerai Asri Welas dan menjatuhkan talak satu dari Galiech.

“Mengabulkan gugatan penggugat, menjatuhkan talak satu dari tergugat kepada penggugat,” kata hakim ketua saat membacakan keputusan tersebut.

Selain itu, Asri Welas juga mendapatkan hak asuh atas ketiga anak mereka, sementara Galiech diwajibkan memberikan nafkah sebesar Rp5 juta per bulan untuk anak-anak tersebut. Hakim menjelaskan bahwa hak asuh anak akan diberikan kepada Asri Welas hingga mereka dewasa, dengan akses yang tetap diberikan kepada Galiech untuk bertemu anak-anak mereka.

“Hak asuh ketiga anak ini akan tetap berada pada penggugat sampai mereka dewasa, yaitu hingga usia 17 tahun, dan tergugat tetap memiliki hak untuk bertemu dengan anak-anak,” ujar hakim.(Sra)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com