Beritabanten.com – Sebanyak 13 orang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar oleh Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang pada Senin (13/1/25) dini hari.

Mereka kedapatan membuang sampah sembarangan di Jembatan Perbatasan Sudimara Selatan dan Parung Serab, tepatnya di Jalan Raden Fattah, Kelurahan Sudimara Selatan.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah, yang dilaksanakan oleh petugas dari Kelurahan Sudimara Selatan dan Kelurahan Parung Serab.

Pengawasan dilakukan pada malam hingga dini hari untuk menangkap pelaku pembuang sampah sembarangan, baik pejalan kaki maupun pengendara motor.

Camat Ciledug, Ayi Nuryadin menegaskan bahwa 13 orang yang terjaring dalam OTT tersebut langsung didata dan diminta untuk menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.

“Jika mereka terjaring dalam operasi selanjutnya, maka akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan atau tipiring,” ujar Ayi.

Ayi juga menambahkan bahwa pengawasan OTT terhadap pembuang sampah sembarangan akan terus dilakukan secara berkala di lokasi-lokasi yang sering dilaporkan masyarakat. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari penanganan sampah di Kota Tangerang, dengan harapan masyarakat dapat lebih sadar dan bertanggung jawab dalam membuang sampah pada tempatnya.

Pemkot Tangerang juga mengimbau warga untuk segera melaporkan tumpukan sampah ke call center di 0811-1631-1631 dan untuk saling mengingatkan agar selalu membuang sampah pada tempat yang disediakan. (Nul)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com