Beritabanten.com – Pimpinan Cabang (PC), Garda Metal, PUK dan Anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tangerang Raya mengawal penuh antusias Sidang Pleno Penetapan Upah Provinsi (UMP) Banten Tahun 2025, meski hujan deras.

Acara yang berlangsung di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, Kota Serang, pada Senin, 09 Desember 2024 ini mendapat dukungan penuh dari para anggota FSPMI di Tangerang Raya dan se-Banten Raya.

Sekretaris Umum (SEKUM) PP LOGAM FSPMI, Supriyanto, menjelaskan bahwa seluruh anggota FSPMI mengikuti instruksi pimpinan untuk mengawal sidang pleno tersebut, yang bertujuan untuk menentukan besaran upah minimum provinsi Banten.

“Kami berharap kenaikan upah dapat sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Tenaga Kerja, yang baru-baru ini mengeluarkan Permen 168 tentang kenaikan upah minimum sebesar 6,5%. Namun, tuntutan kami adalah kenaikan 11% hingga 11,5%,” ungkapnya.

Supriyanto menambahkan bahwa selama tiga tahun terakhir, daya beli buruh menurun tajam, terutama dengan diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai mengakibatkan kenaikan upah yang tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak.

Oleh karena itu, FSPMI bersama aliansi buruh lainnya menuntut kenaikan upah sebesar 11,5% untuk memenuhi standar kebutuhan hidup.

Sidang pleno ini, menurut Supriyanto, sangat penting untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil nantinya sesuai dengan harapan buruh.

“Selain itu, kami juga menekankan pentingnya pembahasan upah sektoral yang akan terus berlanjut,” tambahnya.

Supriyanto juga mengingatkan bahwa dengan kemenangan dalam Judicial Review (JR), sistem pengupahan harus kembali sesuai dengan Undang-Undang No. 13, yang menyatakan bahwa upah sektoral harus lebih tinggi dari UMK, setidaknya 5%.

Ia mengkritik sikap Apindo yang di Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang berusaha membahas PP 36 yang menurutnya tidak relevan.

Hingga berita ini diturunkan, para anggota FSPMI masih berada di teras Aula Disnaker Provinsi Banten, menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai keputusan dari sidang pleno tersebut. (Nul)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com